Dark/Light Mode

Kunker ke Yogyakarta, Presiden Bagikan 3.218 Sertifikat Tanah ke Masyarakat

Jumat, 31 Januari 2020 21:38 WIB
Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat ke masyarakat, di Yogyakarta, Jumat (31/1). (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)
Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat ke masyarakat, di Yogyakarta, Jumat (31/1). (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di akhiri Januari 2020, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Presiden menyerahkan 3.218 sertifikat tanah kepada masyarakat di Taman Budaya Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (31/1).      

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa sertifikat tanah ini adalah bukti hak atas tanah. "Setiap saya ke daerah, ke kampung-kampung, saya mendengar ada sengketa tanah masalah tanah. Di telinga saya itu terus, itu karena belum pegang ini," ungkap Presiden sambil menunjuk sertifikat tanah yang dibawanya seperti keterangan yang diterima redaksi, Jumat (31/1).        

Baca juga : Jokowi Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Labuan Bajo

Oleh karenanya, Presiden memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penerbitan sertifikat untuk rakyat. Karena rakyat sangat membutuhkan. "Siapa mau nunggu 160 tahun sertifikatnya jadi? Ayo maju, saya beri sepeda! Pasti tidak ada yang mau,” gurau Presiden disambut tawa masyarakat penerima sertifikat.       

"Saya pesan kalau sertifikatnya sudah jadi, biasanya sertifikatnya mau disekolahkan. Nggak apa-apa. Tapi sebelum dipakai agunan ke bank, tolong dihitung dulu jangan ini sertifikat langsung keluar dari sini langsung ke bank,” tambah Presiden. 

Baca juga : Kunker ke NTT, Jokowi Akan Resmikan Hotel BUMN hingga Bagi-bagi Sertifikat

Dalam kesempatan ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono XI, mengapresiasi pemberian sertifikat tanah untuk warganya. "Selain hak hukum atas tanah, pemberian sertifikat juga meningkatkan harkat dan martabat masyarakat. Terima kasih kepada Bapak Presiden," ucap Sri Sultan.       

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil, melaporkan bahwa tahun ini Yogyakarta akan menjadi provinsi yang semua bidang tanahnya telah didaftarkan. "Terdapat 2,4 juta bidang tanah di Yogyakarta. Alhamdulillah tahun 2020 DIY lengkap," ujar Sofyan disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir.       

Baca juga : Presiden Minta Siti Siapkan 100 Hektar Lahan dan 17 Juta Bibit

Sejak periode pertama, pemerintahan Presiden Jokowi menaruh perhatian untuk mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia. Kementerian ATR/BPN diperintahkan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia paling lambat tahun 2025. Perlahan namun pasti target besar itu dijawab Kementerian ATR/BPN dengan melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).     

Sejak awal program ini bergulir di 2017, Kementerian ATR/BPN telah daftarkan 5,4 juta bidang tanah. Menyusul di 2018 berhasil dengan 9,3 juta bidang tanah diselesaikan. Terbaru, di 2019, Kementerian ATR/BPN menorehkan rekor baru 11,2 juta bidang tanah berhasil didaftarkan. Sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan menambah motivasi di 2020. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.