Dark/Light Mode

Mendes PDTT : Awas, Dana Desa Bukan Untuk Bayar Gaji Guru

Rabu, 13 Februari 2019 12:42 WIB
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo. (Foto : istimewa)
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menegaskan, dana desa difokuskan untuk membangun dan mengembangkan desa dan tidak bisa dimanfaatkan untuk menggaji guru di desa.

Hal itu dikatakan Eko saat menjawab pertanyaan tentang pengalokasian dana desa untuk membayar gaji guru di acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, kemarin.

Baca juga : Pendamping Lokal Desa Bakal Naik Gaji

Eko menjelaskan, sejak digulirkan, dana desa hanya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa. Namun, politisi PKB ini mengakui, memang sebagian dana desa ada yang digunakan untuk bidang pendidikan dan kesehatan, di antara yaitu untuk membangun gedung PAUD dan Posyandu.

Itupun, kata dia, dana desa hanya digunakan sebatas bangunan infrastruktur PAUD dan Posyandu, tidak untuk menggaji para guru PAUD dan kader Posyandu. “Kalau PAUD ini masuk dalam kerangka pemberdayaan masyarakat desa. Tapi nantinya akan diambil alih oleh Kemendikbud. Dana desa kita fokuskan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Karena kalau tidak kita fokuskan, nanti dana desanya akan digunakan semua untuk bayar gaji guru,” jelasnya.

Baca juga : Makna Perusakan Baliho Partai Demokrat

Eko menjabarkan, sejak 2015 dana desa secara konkrit sudah berhasil membangun infrastruktur di pedesaan. Diantaranya 191.000 km jalan desa, 24.000 Posyandu, 50.000 PAUD, 6.900 pasar desa, 1,02 juta meter jembatan desa. Dana desa juga berhasil digunakan untuk membangun 39 ribu jaringan irigasi dan 3.000 embung, membangun delapan bendungan dan 26.700 kegiatan BUMDes.

Selain itu, Eko menyarankan kepada setiap desa untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pasalnya, BUMDes bisa meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa.

Baca juga : Golkar Pede Kuasai Aceh

“Banyak desa yang memiliki deviden sangat besar. Deviden dari BUMDes itu adalah bagian dari APBDes yang penggunaannya tidak diatur tapi ditentukan oleh Badan Pemusyawaratan Desa yang bisa digunakan untuk apa saja, termasuk memberikan beasiswa seperti di Desa Ponggok yang setiap rumah wajib mencetak satu sarjana yang dibiayai oleh desa,” ungkapnya.

Dalam Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD saat ini mencapai 72 persen. Dari total 19 juta anak usia dini di Indonesia, baru sekitar 12 juta anak yang sudah mendapatkan layanan PAUD. Tapi, pemerintah optimis APK PAUD akan cepat mencapai angka 100 persen dengan adanya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk PAUD dan Dana Desa melalui kerja sama Kemendikbud dan Kementerian Desa PDTT. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.