Dark/Light Mode

Dialog Dengan Tokoh Agama, Ormas, dan Ponpes di Yogya

Mahfud: Pelarangan Komunisme Sudah Final, Sila Pancasila Nggak Bakal Dikurangi

Senin, 15 Juni 2020 05:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamana (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Gedung Pracimasono, Komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (14/7).

Dalam kesempatan ini, Mahfud menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, untuk menguatkan komitmen dan menjaga keutuhan negara.

Baca juga : Basuki Perkuat Infrastruktur Lumbung Pangan Baru Kalteng

Menyikapi pro dan kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Mahfud tegas mengatakan, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final.

Sesuai TAP MPR No I Tahun 2003, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966.

Baca juga : IPB dan UI Matangkan Studi Diplomasi Lingkungan

Pemerintah, tak cuma tidak setuju jika TAP MPRS nomor 20 tidak masuk ke dalam RUU HIP, tetapi juga menolak jika Pancasila dikurangi menjadi trisila atau ekasila.

"Baru saja, saya menyampaikan sikap pemerintah pada para ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan pimpinan pondok pesantren di DIY. Saya kira, tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan. Kecuali, mengawal agar janji dan komitmen itu dipegang oleh pemerintah dan DPR. Mari saling memahami dan saling bekerja sama, untuk mencapai yang baik di dalam demokrasi yang kita bangun," pungkas Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.