Dark/Light Mode

Menteri Syafruddin Minta Stop

Duh, Reorganisasi LIPI Bikin Gaduh

Selasa, 19 Februari 2019 07:12 WIB
Gedung LIPI, Jln Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Foto : LIPI.go.id)
Gedung LIPI, Jln Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Foto : LIPI.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menghentikan sementara proses reorganisasi, sehingga tidak menimbulkan info atau opini yang simpang siur di masyarakat dan internal LIPI.

Reorganisasi LIPI bertujuan pembenahan internal di LIPI untuk menguatkan fungsi penelitian daripada administrasi. Namun saat pelaksanaanya, terjadi penolakan dari internal LIPI karena kurangnya sosialisasi. “Ini ada mis komunikasi sehingga simpang siur dan mencuat opini yang tidak baik di masyarakat. LIPI harus segera membentuk tim penyelaras. Tim itu nantinya berfungsi menyelesaikan Polemik reorganisasi di internal LIPI," ujar Syafruddin.

Baca juga : Jokowi Sangat Berani Koreksi Kebijakan Hutan

Ia juga memastikan tidak ada struktur yang hilang sebagai dampak dari reorganisasi yang akan dilakukan oleh LIPI. “Tidak ada penghilangan struktur yang ada hanya per- geseran jabatan. Ini hanya pengalihan fungsi yang tadinya jabatan struktural menjadi jabatan fungsional,” ucapnya.

Menteri PANRB juga membenarkan telah memberikan persetujuan terkait rencana reorganisasi tersebut. “Persetujuan tersebut untuk kepentingan yang lebih besar, sehingga kami harus memastikan pelaksanaan reorganisasi tersebut sesuai dengan rencana yang diusulkan. Tetapi kalau ada tindakan yang diluar usulan mereka itu yang harus dihentikan,” katanya.

Baca juga : Putri Ubolratana Minta Maaf Pencalonannya Bikin Masalah

Diketahui, sudah lebih dari sebulan, lembaga itu kisruh. Masalahnya bermula ketika Kepala LIPI Laksana Tri Handoko membuat aturan tentang reorganisasi internal. Banyak yang gerah dengan peraturan itu, karena ada ancaman pemindahan tugas, pemangkasan tenaga kerja, dan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt.) di bidang-bidang tertentu.

Soal penunjukan tersebut dinilai oleh banyak peneliti LIPI berpotensi bermasalah karena tidak transparan. Belasan peneliti dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke posisi lain, menurut mereka, tanpa ada penjelasan memadai. “Saya beri waktu satu minggu LIPI untuk menyelesaikan permasalahan terkait restrukturisasi. Masalah yang tidak selaras, tidak seimbang, tidak patut, agar diselesaikan,” kata Syafruddin usai memanggil panggil Kepala LIPI di kantor Kementerian PANRB, kemarin.

Baca juga : Menteri Sofyan Bagikan Ribuan Sertipikat Tanah

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengatakan, reorganisasi ini bertujuan untuk mengatur ulang tenaga administrasi pendukung. Agar pusat penelitian LIPI fokus dalam melakukan penelitian. “Memang kami akui ada mis komunikasi di internal dan harus segera kami selesaikan,” ujarnya.

Sehingga LIPI akan segera membentuk tim penyelaras sesuai arahan Menteri PANRB untuk menyelesaikan permasalahan. Pada kesempatan itu, Kepala LIPI menegaskan tidak ada pemecatan dalam tubuh LIPI. “Tidak benar ada pemecatan PNS yang ada adalah redistribusi PNS administrasi pendukung,” tegas Laksana. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.