Dark/Light Mode

Rapat Dengan Kementerian LHK

Senayan Minta Dengan Keras: Turunkan Impor Sampah Ya!

Jumat, 10 Juli 2020 07:45 WIB
Ilustrasi sampah plastik. (Foto: Antara)
Ilustrasi sampah plastik. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendesak pemerintah secara bertahap memberlakukan kebijakan penurunan jumlah impor sampah untuk kelompok kertas dan plastik sesuai ketersediaan bahan baku industri di dalam negeri.

Ketua Komisi IV DPR Sudin merasa malu, Indonesia sebagai negara maju tapi malah impor sampah dalam jumlah yang sangat besar seperti yang diterima negara negara miskin. Impor sampah ini bisa ditekan jumlahnya asalkan pemerintah mengajak para pelaku usaha utamanya di sektor industri ikut berkontribusi nyata mengurangi sampah dengan memaksimalkan sampah dalam negeri.

Baca juga : Walhi dan Greenpeace Minta Masyarakat Tak Gunakan AMDK Galon Sekali Pakai

“Misalnya pabrik (perusahaan air minum) Aqua punya pabrik botol sendiri, memproduksi sendiri bahan baku bijih plastik impor, bisa nggak Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mewajibkan industri membeli (kebutuhan bahan bakunya dari bijih plastik di dalam negeri),” kata Sudin dalam rapat kerja Komisi IV bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan Membahas Permasalahan Impor Sampah Ilegal, di gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Kebijakan tersebut, lanjut Sudin, misalnya mewajibkan pelaku usaha minuman membeli 50 persen botol bekas di dalam negeri untuk didaur ulang. Adapun kekurangan bahan baku untuk industri tersebut kemu dian boleh dilakukan impor tapi dengan catatan impor bahan baku tersebut memperhatikan kebutuhan dasarnya.

Baca juga : Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Timah

“Misalnya dalam satu tahun butuh 1.000 kilogram bijih plastik, nah kalau dari daur ulang sudah ada 500 kilogram, berarti dia hanya butuh bahan baku baru 500 kilogram. Bisa nggak regulasi itu dibuat karena itu bukan domain Komisi IV tapi domain di Kemendag dan Kemenperin,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.