Dark/Light Mode

Anggarannya Jumbo, Kemensos Meraih WTP Keempat Kali

Sabtu, 25 Juli 2020 07:16 WIB
Penyerahaan Opini WTP Laporan Keuangan Kemensos oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Mensos Juliari Batubara, Jumat (24/7). (Foto: ist)
Penyerahaan Opini WTP Laporan Keuangan Kemensos oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Mensos Juliari Batubara, Jumat (24/7). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemensos adalah salah satu kementerian dengan anggaran jumbo. Pagu anggarannya setiap tahun terus meningkat. Tahun ini mencapai Rp 124 triliun. Meski begitu, kementerian yang kini dipimpin Juliari Batubara itu, mampu mempertahankan laporan keuangannya dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hebat.

Kemensos meraih opini WTP sejak 2016. Opini WTP keempat kalinya itu disampaikan Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Mensos Juliari dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Kemensos Tahun 2019 di Kantor Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, kemarin. 

Mensos didampingi Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar dan Para Pejabat Eselon I dan II Kemensos. Seremoni penyerahan LHP atas laporan keuangan Kemensos Tahun 2019 itu dilakukan dengan protokol kesehatan. 

Usai acara, Mensos memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajarannya atas capaian tersebut. Dia mengatakan, opini WTP kali ini terasa sangat penting bagi Kemensos, yang jumlah anggarannya terus meningkat. Terutama, untuk program-program besar seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. 

Baca juga : Mantap, BNPB Raih WTP Untuk Kesembilan Kali

"Saya menyambut baik capaian ini. Di tengah anggaran yang terus meningkat, predikat WTP bisa kita raih dan pertahankan," tutur Mensos.

Capaian ini, dinilai Mensos, tidak lepas dari kerja sama yang baik dan komitmen kuat seluruh jajaran Kemensos. Khususnya, dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. "Tentu juga capaian ini tidak lepas dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK," imbuhnya.

Mensos mengingatkan, tantangan pengelolaan akan semakin rumit di era pandemi Covid-19. Tahun ini, anggaran Kemensos paling besar dari seluruh kementerian dan lembaga lainnya, yakni Rp 124 triliun. Anggaran itu naik dari semula Rp 62,8 triliun di awal tahun. 

Kenaikan anggaran terjadi karena Kemensos diberi tugas khusus di masa pandemi Covid-19, yakni menyalurkan bansos. "Dengan anggaran sebesar itu, dibutuhkan ketaatan untuk pembelanjaannya  sesuai prinsip tata kelola anggaran yang baik, good governance, sejalan dengan kebutuhan di situasi krisis, yang harus cepat dan tepat," tuturnya. 

Baca juga : Kelima Kalinya, Kemenkumham Raih Opini WTP Dari BPK

Dia mengaku, sudah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemensos melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan anggaran. "Tentunya dibantu oleh BPKP, juga KPK kita minta pendapatnya," tegasnya. 

Dia juga meminta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Salah satu rekomendasi BPK adalah perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pemda yang dikirimkan ke Kemensos agar bantuan tepat sasaran. 

Sekjen Kemensos Hartono Laras menyatakan, opini WTP dari BPK juga membuktikan kualitas kinerja Kemensos, selain juga tingkat realisasi belanja tertinggi yang pernah dicapai sebesar 63,42 persen. 

Sekalipun begitu, dia mengingatkan, pengelolaan anggaran tidak hanya harus semakin tertib, tapi juga semakin mempercepat kinerja belanja. 

Baca juga : Banyak Tokoh Bergabung, Demokrat Serasa Dapat Vitamin

"Meraih opini WTP dari BPK bisa dipahami sebagai sebuah prestasi. Namun ke depan, kami dengan Inspektur Jenderal dan jajaran unit kerja eselon I Kemensos tidak hanya ingin menempatkan WTP sebagai prestasi, tetapi juga tradisi," tutur Hartono. 

Sementara Anggota III BPK, Achsanul Qosasi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mensos yang telah memberikan perhatian yang serius dan komitmen yang kuat dalam pengelolaan anggaran serta penyusunan laporan keuangan. Juga, komitmennya dalam penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. 

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran kemensos yang telah melaksanakan anggaran dan menyajikan laporan keuangan dengan mengungkapnya secara wajar, sesuai standar Sistem Akuntansi Pemerintah, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan kepatuhan terhadap peraturan yang semakin baik. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.