Dark/Light Mode

Yang Nggak Serius Jalani Tugas Bakal Kena Sanksi

Wakapolri: Polisi Tidak Boleh Jenuh Melawan Virus Corona

Kamis, 13 Agustus 2020 06:51 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kapolri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono menginstruksikan seluruh jajarannya serius menjalankan tugas dalam upaya memotong mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang mainmain. Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” tegas Gatot di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Gatot mengancam memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan terhadap Kapolsek, Kapolres dan Kapolda yang tidak bisa membantu pemerintah memotong penyebaran Covid-19.

Dia mengaku instruksinya ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca juga : Pemda Harus Kerja Keras Atasi Wabah Virus Corona

Inpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi 4 Agustus 2020. Salah satu tujuan pembentukan Inpres itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap upaya pencegahan dan pengendalian corona.

Menurut Gatot, untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 diperlukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan yang harus dikerjakan bersama-sama.

Polri, TNI dan pemerintah perlu terus melakukan langkah-langkah untuk mensosialisasikan protokol kesehatan mulai dari cara persuasif hingga penegakan hukum.

“Kalau ada Kapolsek, Kapolres dan Kapolda yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya ya sampaikan saja, kita ganti saja mereka. Penghentian penularan corona penting. Karena jika kesehatan pulih, ekonomi bangkit. Ini harapan kita semua,” ungkapnya.

Baca juga : Trik Petani Mangga Kendalikan Lalat Buah Di Tengah Pandemi Corona

Gatot juga meminta tokoh masyarakat dan influencer juga bisa terlibat dalam memutus mata rantai virus. Mereka bisa terus menyampaikan sosialisasi menjalankan protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Mari kita gunakan masker, mari kita jadikan life style seharisehari kita. Protokol Covid-19 jelas, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak. Itu konsep dasarnya. Masker ini senjata paling penting sekarang,” tegasnya.

Gatot berharap tidak ada lagi klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Baik itu di pusat keramaian seperti pasar, bahkan di internal kepolisian.

“Saya sampaikan ke Kapolda dan Krimsus jangan ada berita hoaks terkait Covid-19. Kalau ada hoaks, proses hukum. Tapi dalam penegakan hukum kita tetap harus kedepankan langkah humanis,” katanya.

Baca juga : Muhammad Valeron Tetap Jalankan Instruksi Pelatih di Tengah Pandemi Corona

Gatot juga menyoroti masih adanya penolakan pemakaman menggunakan protokol Covid-19 oleh masyarakat. Hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat sehingga perlu sosialisasi yang lebih gencar.

“Edukasi dan sosialisasi menjadi sangat penting. Masyarakat tidak paham bagaimana dampak mereka membawa jenazah Covid-19. Virus corona tidak mengenal siapapun. Kalau orang mengambil jenazah, dia akan berdekatan dan bisa terpapar. Kita ada pasal untuk penegakan hukum,” tandasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.