Dark/Light Mode

Pemkot Surakarta Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-75

Mantan Napi Teroris Diundang Upacara Agustusan

Senin, 17 Agustus 2020 15:11 WIB
Sejumlah mantan nara pidana kasus terorisme (Napiter) mengikuti upacara HUT ke-75 RI di Plaza Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020). [Foto: Istimewa]
Sejumlah mantan nara pidana kasus terorisme (Napiter) mengikuti upacara HUT ke-75 RI di Plaza Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020). [Foto: Istimewa]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Surakarta bersama Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang mantan narapidana terorisme (napiter), dan hadir dalam upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Balai Kota Surakarta, Senin (17/8).

Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI di tengah pandemi COVID-19 tersebut diikuti perwakilan aparatur sipil negara (ASN) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surakarta, dengan pembina upacara Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

Sementara lima mantan napiter yang hadir dalam upacara tersebut antara lain Ari Budi Santoso alias Abbaz alias Erwan alias Mustofa bin Suparno dan Paimin asal Sragen.

Chamidi alias Midi asal Pajang, Laweyan, Surakarta. Bayu Setyono bin Mulyono asal Tipes, Kecamatan Serengan Kota Surakarta, dan Marmo mantan Napiter Karanganyar.

Baca juga : KAI Peringati HUT ke-75 RI Bersama Penumpang

Menurut Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk terus memerangi paham radikalisme dan terorisme. Karena keduanya semakin hari semakin berkembang.

Kelompok teror di Indonesia sudah banyak melibatkan anak-anak maupun perempuan untuk melakukan aksinya. Berkaca pada kasus bom Surabaya 2018, terdapat perubahan pola serangan teror, yang awalnya dilakukan secara tunggal menjadi dilakukan secara komunal.

Bahkan, pelaku teror kini sudah berani menyasar pejabat negara, seperti penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada 2019.

Dengan demikian, diperlukan strategi kontra terorisme untuk menangkal aksi tersebut. Salah satunya, melalui program deradikalisasi yang menyasar kalangan napiter maupun mantan napiter.

Baca juga : Pemberontak Kongo Serahkan Diri ke Kontingen Garuda

Wawan mengatakan, deradikalisasi merupakan upaya menetralisir pemikiran radikal pelaku teror, dari yang awalnya radikal menjadi tidak radikal. Kegiatan deradikalisasi juga sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar lewat internet.

Proses deradikalisasi bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi eks napiter kembali ke masyarakat. Program tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik.

Namun, BIN saat ini juga terus melakukan program deradikalisasi seperti mengajak mantan napiter mengikuti upacara bendera di halaman Balai Kota Surakarta. Bersama dengan instansi negara lainnya, BIN bekerja keras melakukan rehabilitasi terhadap mantan napiter.

Salah satu contohnya, kata dia, Paimin seorang pria kelahiran Sragen, Jawa Tengah, yang terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011.

Baca juga : Peringati HUT RI Ke-75, Polda Bengkulu Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan, sebelum bebas pada April 2014. TIF

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.