Dark/Light Mode

Menteri Agama Minta LDII Terus Perkuat Toleransi

Kamis, 20 Agustus 2020 08:00 WIB
Tangkapan layar Menteri Agama Fachrul Razi saat embuka Rapat Pimpinan Nasional LDII, Rabu (19/8). (Sumber: LDII TV)
Tangkapan layar Menteri Agama Fachrul Razi saat embuka Rapat Pimpinan Nasional LDII, Rabu (19/8). (Sumber: LDII TV)

 Sebelumnya 
Di hadapan peserta Rapimnas, Fachrul mengingatkan Keputusan MUI No 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII. Ada lima poin penting dalam putusan yang terbit pada 4 September 2006 atau 11 Sya’ban 1427H, yaitu:

1. LDII telah menganut paradigma baru.

2. LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama’ah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jama’ah.

Baca juga : Eropa Diminta Tegas Ke Erdogan

3. LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem ke-amir-an.

4. LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis, dan

5. LDII bersedia, bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI.

Baca juga : LP3ES Mau Perkuat Demokrasi Ke Penjuru Daerah

"Saya harap, fatwa MUI ini bisa dijalankan secara konkret oleh pengurus LDII, mulai dari tingkat DPP hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga kepada semua anggota," tegas Fachrul.

Ia mengingatkan, masalah keagamaan akan selalu muncul bila eksklusivitas lebih mengemuka. Sebab, eksklusivitas akan selalu melahirkan penolakan dan perlawanan. Bahkan, kerap mengundang konflik horisontal.

"Dari hasil penelitian Litbang Kementerian Agama, ditemukan bahwa fenomena intoleransi adalah akibat dari ekslusivitas keagamaan," jelas Fachrul. 

Baca juga : Perluas Pemanfaatan Gas, PGN Perkuat Sinergi BUMN

Kementerian Agama saat ini tengah menggalakkan penguatan moderasi beragama. Salah satu misi utamanya adalah mewujudkan misi Islam sebagai agama rahmatan lilalamin.

"Kami yakin bahwa dengan menguatnya moderasi beragama maka sikap eksklusif dalam beragama yang mengarah pada intoleransi, dapat dikurangi," pungkas Fachrul. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.