Dark/Light Mode

Tahun Depan, Kemenhub Dapat Anggaran Rp 45 T

Rabu, 2 September 2020 19:37 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi [Foto: Kemenhub]
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi [Foto: Kemenhub]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran sebesar Rp 45,6 triliun di tahun 2021. Anggaran ini lebih besar dari usulan awal Juni 2020, senilai Rp 41,3 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub bakal memfokuskan anggaran 2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur.

"Tema rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Untuk itu Kemenhub akan mewujudkan dengan melaksanakan hal yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/9).

Baca juga : Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi Capai Rp 1,6 Miliar

BKS -sapaan akrab Budi Karya menjelaskan, kebutuhan anggaran Kemenhub pada tahun 2021 sebenarnya Rp 75,74 triliun. Jadi, ada kekurangan Rp 30,14 triliun.

Untuk itu, Kemenhub melakukan penajaman prioritas dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti kegiatan proyek besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Selain itu, kata BKS, Kemenhub memprioritaskan kegiatan direktif presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas, berupa pengembangan sumber daya manusia, dukungan daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK), destinasi pariwisata prioritas dan dukungan kawasan industri.

Baca juga : Baru Sehari Diluncurin, Peminat Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Membludak

"Kemenhub juga memperhatikan kegiatan strategis yang tertunda akibat pemotongan tahun anggaran 2020, pembayaran kegiatan tunggakan dan belanja pegawai serta belanja mengikat," tuturnya.

Berdasarkan pengelompokan terhadap jenis belanja, struktur anggaran Kemenhub terbagi atas belanja operasional sebesar Rp 7,19 triliun (15,76 persen) dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 3,97 triliun (8,71 persen) dan belanja barang mengikat sebesar Rp 3,22 triliun (7,05 persen).

Kemudian belanja non operasional sebesar Rp 38,45 triliun (84,24 persen), dengan rincian belanja barang tidak mengikat sebesar Rp14,79 triliun (32,41 persen) dan belanja modal sebesar Rp 23,66 triliun (51,83 persen).

Baca juga : Remisi 119.175 Napi, Kemenkumham Hemat Duit Negara Rp 176 Miliar

Sementara komposisi anggaran menurut sumber pendanaan adalah rupiah murni sebesar Rp 33,86 triliun (74,16 persen), pinjaman luar negeri sebesar Rp 807 miliar (1,77 persen), surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 5,66 triliun (12,41 persen), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3,79 triliun (8,31 persen) dan belanja badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 1,53 triliun (3,35 persen). [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.