Dark/Light Mode

Baru Sehari Diluncurin, Peminat Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Membludak

Selasa, 18 Agustus 2020 12:33 WIB
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi. (Foto: ist)
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Baru dikuncurin kemarin, peminat Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI dengan pecahan kertas Rp 75 ribu sudah membludak. Bank Indonesia (BI) menyebut permintaan uang baru ini capai 97 persen atau sekitar 68 juta permintaan, dari jumlah yang diedarkan sebanyak 75 juta lembar atau senilai Rp 75 miliar.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, uang Rp 75 ribu ini masuk dalam kategori uang cetak khusus di momen Kemerdekaan RI. Dalam ketentuan berupa Undang-Undang dan Keputusan Presiden memang hanya dicetak 75 juta lembar.

“Peminat itu sangat banyak, luar biasa. Apa BI ingin cetak lagi? Ini uang khusus. Masyarakat pun hanya bisa mendapatkannya di Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) BI yang tersebar di 45 wilayah di seluruh Indonesia. Terhitung kemarin sudah 97 persen pesan lewat aplikasi PINTAR,” jelas Rosmaya dalam Taklimat Media UPK 75 Tahun RI secara virtual, Jakarta, Selasa (18/8).

Baca juga : Menkeu: Mata Uang Baru Bukan Tambahan Likuiditas

BI memberikan jatah sama rata sesuai kapasitas di masing-masing KPW. Untuk kantor pusat, BI menyediakan 300 lembar, sisanya di 45 KPW sebanyak 150 lembar. Permintaan uang dilakukan selama 10 hari, sehingga lembaran yang disediakan di pusat sebanyak 3 ribu lembar, dan di daerah 6.750 lembar.

“Sudah 97 persen permintaan full, sisanya 3 persen permintaan yang masih kosong itu di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhokseumae, Ternate dan Mamuju, kami evaluasi ada hitung-hitungannya,” kata Rosmaya.

BI lanjutnya, juga memastikan penukaran uang khusus ini terhindar dari segala macam penipuan hingga pemalsuan uang, karena sudah dilengkapi dengan keamanan terbaru.

Baca juga : Ini Filosofi Di Desain Uang Baru Rp 75 Ribu

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menambahkan, uang ini merupakan uang sah beredar yang bisa digunakan untuk transaksi, meski jumlahnya terbatas. 

Penambahan kuota menurut Marlison, sudah sesuai dengan aturan yang ada. Jumlah dari sisi perencanaan dengan Kemenkeu, Kemenkumham, sehingga keluarlah Keppres. Jumlah 75 juta ini disebar merata kebutuhan masing-asing daerah dan memperhatikan banyak hal, uang beredar, jumlah konsumsinya. 

“Banyaknya peminta, menandakan bukan hanya mata uang unik tapi juga kecintaan dengan mata uang rupiah,” sebutnya.

Baca juga : Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu Bikin Heboh Warganet

Sementara terkait polemik baju adat daerah yang ada di halaman belakang UPK 75 ini, ia memastikan, baju adat tersebut merupakan baju adat dari Indonesia, bukan Tiongkok yang ramai di media sosial.

“Kok itu yang tengah ujung seperti Tiongkok? Banyak pertanyaan seperti itu, padahal bukan, itu dari Kalimantan Utara suku Tidung. Proses memilih tahapan sudah dilakukan, dibicarakan dengan budayawan, sejarawan dan Dinas UPT suku Tidung. Mereka yang menyerahkan gambaran adat pakaian Tidung, 9 baju daerah ini asli dari Indonesi,” tegasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.