Dark/Light Mode

Awas, Ribuan Hoaks Covid-19 Bertebaran

Senin, 21 September 2020 06:03 WIB
ilustrasi. (Wjtoday/Yoga Enggar)
ilustrasi. (Wjtoday/Yoga Enggar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembuatan kabar bohong alias hoaks terkait Virus Corona belum surut. Bahkan, jumlahnya makin banyak, mencapai ribuan konten.

Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan, data Kominfo per 5 Agustus, menyebutkan terdapat 1.016 hoaks terkait Covid-19.

“Kami khawatir informasi menyesatkan mengenai Virus Corona berdampak fatal pada kesehatan, juga aspek kehidupan lainnya masyarakat,” ungkap Niken di Jakarta, pada akhir pekan.

Niken mengatakan, untuk menangkal kabar bohong itu, diperlukan peran pemerintah untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat sesuai fakta dan tidak menyesatkan.

Menurutnya, Kemenkominfo sendiri terus berupaya proaktif untuk mengklarifikasi kabar hoaks yang tersebar di media sosial. Kementeriannya terus bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menyusun klarifikasi atas hoaks yang beredar di masyarakat.

“Termasuk di antaranya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak tegas pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19,” jelasnya.

Baca juga : Awas, Ledakan Kluster Kantor

Niken memaparkan, selama masa pandemi Covid-19, Kemenkominfo sebagai government public relations menyediakan informasi seputar Covid-19 yang terus diperbarui setiap hari.

Informasi itu disebarluaskan melalui seluruh kanal informasi Kemenkominfo baik website dan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube sampai TikTok.

Bahkan, akun resmi Instagram Kementerian Kominfo sudah menjadi suggested page informasi mengenai Covid-19.

“Setiap hari, melalui laman resmi kominfo.go.id, laporan isu hoaks bisa diakses oleh masyarakat melalui https:// komin.fo/inihoaks,” tandasnya.

Upaya Kemenkominfo mengklarifikasi isu hoaks merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Langkah itu, menurut Niken, sebagai bentuk informasi publik yang wajib disampaikan kepada masyarakat karena kebutuhan informasi mengenai Covid-19 sangat tinggi.

Niken menegaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam menyediakan informasi akurat yang tidak menyesatkan masyarakat.

Baca juga : 73 Pegawai BPKP yang Positif Covid-19 Sudah Sembuh Semua

Peran tersebut menjadi sarana untuk menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang dalam Undang-Undang KIP berkedudukan sebagai badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana,” jelasnya.

Senada, Staf Ahli Menteri Kominfo bidang hukum, Henri Subiakto, menyatakan, di masa pendemi ini, masyarakat bukan hanya berhadapan dengan Virus Corona, namun juga informasi berlebihan terkait Covid-19.

Untuk itu, diperlukan literasi digital agar masyarakat memiliki keterampilan untuk menyerap informasi, termasuk bagaimana cara mengecek fakta.

Menurutnya, Kominfo sejak beberapa tahun belakangan memanfaatkan bantuan mesin pengais untuk melacak konten hoaks dan kabar misinformasi yang beredar di dunia maya.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi fakta, konten yang berlabel hoaks atau misinformasi akan dipublikasikan di situs resmi Kominfo yang disertakan artikel tentang informasi yang benar.

Baca juga : Deltomed Laboratories Bersyukur Satgas Covid-19 Terima Obat Herbal

“Soal penegakan hukum mengenai kasus hoaks, kementerian bekerja sama dengan kepolisian untuk individu yang menyebarkan hoaks,” katanya.

Sementara untuk konten, Kominfo akan meminta penyelenggara platform untuk menurunkan konten-konten yang terindikasi hoaks.

Kominfo juga menggalakkan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi sebagai upaya gotong royong antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menangkal hoaks melalui edukasi dan kesadaran privasi. Kementeriannya juga mengajak UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan bisnisnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.