Dark/Light Mode

Menhub Resmi Aktifkan Kembali Jalur KA Ciranjang-Cipatat-Cianjur

Senin, 21 September 2020 09:50 WIB
Menhub Resmi Aktifkan Kembali Jalur KA Ciranjang-Cipatat-Cianjur

 Sebelumnya 
BKS berharap, bertambahnya jalur kereta yang sudah diaktifkan kembali ini, dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum moda kereta api. Serta memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

Di samping itu, pembangunan jalur ganda KA dan reaktivasi ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat, untuk beralih dari moda angkutan jalan ke moda kereta api. Pelaku industri dan perdagangan pun mau beralih dari moda transportasi berbasis jalan raya, ke moda transportasi berbasis rel.

Baca juga : Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Halal IKM Pangan

"Saya juga mengajak kita semua, untuk ikut bersama-sama merawat dan menjaga prasarana dan sarana perkeretaapian. Agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan," ujar BKS.

Sebelumnya, pada 2 September lalu, telah dilakukan uji coba operasional jalur Ciranjang –Cipatat dengan menggunakan Kereta Luar Biasa yang berisi 5 rangkaian kereta, dari Stasiun Ciranjang ke Stasiun Cipatat. Perjalanan tersebut dapat ditempuh dengan kecepatan 40 km/jam. Arah sebaliknya, ditempuh dengan kecepatan 60 km/jam.

Baca juga : Kemenhub Targetkan 10.524 Kilometer Jalur KA Terbangun Hingga 2030

Pada kesempatan yang sama, BKS  juga memberikan bantuan 2.000 masker gratis kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang diwakili Asisten Daerah III Kabupaten Cianjur Rahmad Hartono.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo, Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah, dan sejumlah pejabat terkait lainnya turut mendampingi BKS dalam kegiatan ini. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.