Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ribuan Personel TNI-Polri Kawal Operasi Yustisi

Komjen Gatot: Jika Ada Anggota Abai, Kami Copot

Selasa, 13 Oktober 2020 07:09 WIB
Kepala Staf TNI AD Jenderal, Andika Perkasa
Kepala Staf TNI AD Jenderal, Andika Perkasa

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 62 ribu personel TNI Angkatan Darat (AD) diterjunkan untuk mengawal operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. 

Mereka juga memastikan fasilitas kesehatan TNI AD mumpuni untuk penanganan Virus Corona. 

“Jajaran TNI AD menjadi bagian dari operasi Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto) yang jadi bagian dari operasi dan terus membantu,” kata Kepala Staf TNI AD Jenderal, Andika Perkasa dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, kemarin. 

Baca juga : Disiplinkan Protokol, TNI dan Polri Awasi Pasar dan Mal Tiap Hari

Andika mengatakan, seluruh personel disebar ke sejumlah titik. Pengerahan anggota TNI sesuai arahan gubernur, polda dan komando daerah militer (kodam) di setiap daerah. 

“Karena mereka yang punya pengetahuan dan kebijakan di mana dilakukan operasi yustisi,” ujar dia. 

Jenderal Andika mengklaim, rutin berkomunikasi setiap pagi dengan 10 Panglima Kodam (Pangdam). Dia juga memantau kesehatan jajaran TNI AD tiga minggu sekali. 

Baca juga : Polri Gelar Operasi Yustisi Di Wilayah Rawan Penyebaran Corona

“Kami juga memantau rumah sakit di seluruh Indonesia punya TNI AD ada 95. Kita terus kawal ada masalah apa dan di mana,” tutur Andika. 

Sementara, Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono mengatakan, sejak operasi yustisi diluncurkan, pihaknya sudah menindak 5.745.713 pelanggaran se-Indonesia dengan sanksi yang beragam. Dalam teknis pelaksaannya, Polri bekerja sama dengan Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan. 

“Sanksi kami berikan dari ringan seperti teguran tertulis, lisan, hingga denda administrasi,” katanya. 

Baca juga : Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi Covid-19 Di 8 Titik Jakarta

Bahkan, kata Komjen Gatot, bila ada anggotanya yang abai protokol kesehatan, sanksinya bisa dicopot dari jabatan. Menurutnya, operasi ini penting untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat hulu. [QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.