Dark/Light Mode

September 2020, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Rp 36,05 Triliun

Kamis, 15 Oktober 2020 18:56 WIB
Peningkatan ekspor baja turut mendukung surplus neraca perdagangan September 2020. (Foto: IISIA)
Peningkatan ekspor baja turut mendukung surplus neraca perdagangan September 2020. (Foto: IISIA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Neraca perdagangan Indonesia pada September 2020 kembali mencatat surplus sebesar 2,44 miliar dolar AS atau Rp 36,05 triliun.

Perkembangan ini melanjutkan surplus bulan sebelumnya sebesar 2,35 miliar dolar AS atau Rp 34,71 triliun. Sehingga, neraca perdagangan Indonesia pada triwulan III 2020 mencatat surplus 8,03 miliar dolar AS atau Rp 118,63 triliun.

Surplus ini meningkat signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya, yang hanya tercatat 2,89 miliar dolar AS atau Rp 42,7 triliun.

Baca juga : November 2020, Underpass Senen Extension Mulai Diuji Coba

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menilai, surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

"Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait  untuk meningkatkan ketahanan eksternal. Termasuk, prospek kinerja neraca perdagangan," kata Onny dalam keterangan resminya, Kamis (15/10).

Surplus neraca perdagangan September 2020, sangat dipengaruhi oleh kembali surplusnya neraca perdagangan non migas.

Baca juga : Airlangga Pede Investasi RI Tembus Rp 900 Triliun

Pada September 2020, neraca perdagangan non migas September 2020 mencatat surplus 2,91 miliar dolar AS atau Rp 42,99 triliun. Lebih tinggi dibanding surplus pada bulan sebelumnya, yang hanya 2,7 miliar dolar AS atau Rp 39,88 triliun.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas, terutama pada komoditas besi dan baja, lemak dan minyak hewan/nabati, serta kendaraan dan bagiannya.

Sementara itu, impor non migas khususnya pada kelompok bahan baku dan barang modal mengalami peningkatan, sejalan aktivitas ekonomi yang berangsur membaik.

Baca juga : Kerugian Akibat Korupsi Mencapai Rp 39 Triliun

Neraca perdagangan migas, masih mengalami defisit 0,47 miliar dolar AS atau Rp 6,94 triliun. Defisit ini dipengaruhi oleh peningkatan impor migas, khususnya hasil minyak, yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan ekspor migas. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.