Dark/Light Mode

Lebih Cepat Dari Target Awal

2020, Sistem Pemerintahan Berbasis Online Rampung

Sabtu, 16 Maret 2019 06:11 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin. (Foto : twitter@kempanrb)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin. (Foto : twitter@kempanrb)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan, awal tahun depan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau berbasis online.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di sela International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019 di Bali Nusa Dua Convention Center BNDCC), Bali, kemarin.

Baca juga : Maunya DPR, Pemerintah Keluarkan Perppu

Menurut Syafrudin, target itu lebih cepat dari harapan sebelumnya. Sekarang ini, SPBE telah mulai digalakkan di tiap Kementerian dan Lembaga negara. “Targetnya kan harusnya di Desember 2020, tetapi saya menginginkan awal tahun de- pan sudah selesai,” kata mantan Wakapolri ini.

Dia menjelaskan, saat ini beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) dan beberapa pemerintah daerah telah menerapkan SPBE. Hanya saja masih belum sempurna. “Beberapa sudah men- jalankan SPBE, namun masih sedikit-sedikit,” ungkap dia.

Baca juga : Mulailah Pemberantasan Narkoba Dari Dalam Lapas

Syafruddin menjelaskan, percepatan penerapan SPBE sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah. “Pelaksanaan SPBE, di instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata dia.

Penerapan SPBE juga diharapkan dapat mencegah tindak pidana korupsi di K/L. Selain itu juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja teknologi informasi. “Harapannya dengan adanya SPBE ini maka tidak ada lagi lembaga, kementerian dan pemerintah daerah untuk tidak ada lagi pengadaan-pengadaan tentang IT, aplikasi dan lainnya. Semua yang sudah ada kita sinkronkan saja, kita jadikan satu,” tutur Syafruddin.

Baca juga : Soal Data Pangan, DPR Minta Pemerintah Kompak

Untuk itu, kata Syafruddin, pemerintah akan meluncurkan secara resmi pelaksanakan program ini pada 28 Maret mendatang. Nantinya, seluruh sistem e-goverment yang dimiliki pemerintah akan berpusat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga dapat dimonitor secara utuh.

“Pemerintah akan fokus dengan empat quick wins dalam penerapan aplikasi umum. Keempatnya adalah integrasi layanan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, integrasi layanan kepegawaian, integrasi layanan kearsipan, serta integrasi layanan pengaduan pelayanan publik. Sementara untuk infrastruktur SPBE, pemerintah fokus terhadap pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah,” tandas dia. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.