Dark/Light Mode

Menterinya Ditangkap KPK

KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster

Kamis, 26 November 2020 20:25 WIB
Benih lobster. (Foto: ist)
Benih lobster. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster (BBL).

Keputusan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan dan akan dimulai hari ini, atau sejak diterbitkannya Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, Kamis (26/11).

Baca juga : Menteri Edhy Keciduk KPK, Netizen Nyariin Susi

Dalam surat edaran itu dijelaskan alasan penghentian guna memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar mengatakan, penghentian ini juga dalam rangka mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP.

Baca juga : Menteri Edhy Diciduk KPK, Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Intervensi

"Untuk surat edarannya dikeluarkan hari ini dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Antam Novambar dalam keterangan resmi KKP.

KKP sendiri, kata dia, memberi kesempatan bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL di packing house untuk segera mengeluarkan komoditas tersebut dari Indonesia.

Baca juga : Menteri Edhy Diciduk KPK, KKP Minta Masyarakat Tak Berspekulasi

"Paling lambat satu hari setelah surat edaran terbit," ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait ekspo benih lobster. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.