Dark/Light Mode

KLHK Teken Pakta Integritas Bebas Korupsi

Rabu, 9 Desember 2020 20:41 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan KLHK di Jakarta, Selasa (8/12).
Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan KLHK di Jakarta, Selasa (8/12).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatangan pakta integritas dalam upaya memberantas korupsi guna membangun budaya integritas dan citra organisasi di kementeriannya. Dengan demikian, sistem kerja dapat diperbaiki serta integritas personel dapat ditingkatkan

“Pakta integritas harus dimulai  dari pimpinan. Dalam bahasa yang lebih sederhana yaitu ‘do what you say’, lakukan apa yang sudah menjadi komitmen. Jangan lupa itu, sederhana tapi tidak gampang," pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar usai Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup KLHK, di Jakarta, Selasa (8/12).

Siti mengatakan, ada empat hal yang dapat dimulai di lingkungan kerja, yaitu tidak menerima suap, tidak menerima imbalan, tidak menerima hadiah yang tidak wajar dan tidak menerapkan kemewahan. 

“Hal-hal ini akan segera diterbitkan aturannya, agar pernyataan pada hari ini secara konsisten diterapkan seragam di semua lini dan disesuaikan dengan kondisi unit kerja masing-masing,” ujarnya.

Baca juga : PSI Jamin Kadernya Tak Korupsi

Menteri LHK mengungkapkan, pakta integritas yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), pada 9 Desember 2020, tidak berhenti hanya menjadi refleksi melainkan menjadi bagian dari transformasi nyata yang harus segera dilaksanakan secara profesional.

"Saya ingin mengingatkan ada dua bobot penting yang menjadi ciri profesional, yaitu pertama kerja yang terukur, dan kedua integritas yang tinggi. Hal penting lainnya yaitu artikulasi kebijakan, yang ditopang aspek legalitas, praktis, dan ilmiah," tuturnya.

Terkait hal ini, beberapa tahun terakhir, khususnya dalam proses perizinan, KLHK mensyaratkan pemohon izin harus menandatangani pakta integritas.

Direktur Visi Integritas, Ade Irawan menyampaikan apresiasi atas komitmen anti korupsi melalui pakta integritas di KLHK. Dirinya, berharap KLHK bisa menjadi lebih baik, bahkan menjadi contoh bagi Kementerian /Lembaga lain.

Baca juga : Kaya Dan Berpendidikan Tinggi, Ternyata Bukan Jaminan Bebas Korupsi

"KLHK memiliki modal penting, karena berdasarkan riset, komitmen pimpinan itu menjadi modal yang penting dan dari sisi internal akan semakin meneguhkan bahwa dengan pimpinan yang mempunyai komitmen, bawahannya pun akan mengikuti," katanya.

Selanjutnya, adanya pakta integritas ini juga menunjukkan kepada pihak eksternal untuk tidak berpikir dapat melakukan hal-hal yang korup, melainkan harus ikut aturan main yang sudah ditentukan."Kami harap ini bukan akhir, justru awal untuk diinternalisasikan." tutur Ade.

Dalam rangkaian Hakordia, KLHK bekerja sama dengan Visi Integritas juga menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). 

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dalam laporannya menyampaikan kegiatan Bintek PBJ dilaksanakan dalam dua  gelombang. 

Baca juga : KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Sembako

Gelombang pertama, dilaksanakan pada 7 sampai 8 Desember 2020. Gelombang Kedua akan dilaksanakan pada  10 sampai 11 Desember 2020. “Kita berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang berbau korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian LHK pada masa yang akan datang," ujar Bambang. [FIK]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.