Dark/Light Mode

Satuan Polisi Kehutanan Harus Berani Lawan Perusak Hutan

Selasa, 5 Januari 2021 09:03 WIB
Brigade Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) usai apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-15 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (4/1).
Brigade Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) usai apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-15 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (4/1).

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) yang dipimpin, Rasio Ridho Sani harus mampu, kuat dan tahan banting bekerja di segala cuaca. 

SPORC juga harus meningkatkan kapasitasnya mengamankan dan melindungi potensi sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati yang hingga saat ini masih mengalami perusakan. 

Pesan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya saat memimpin apel peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15, SPORC yang dilakukan secara hybrid dengan tema peringatan ‘SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat’ di Jakarta, Senin (4/1). 

“Kiprah SPORC harus semakin hebat dalam mengamankan aset sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia," ujar Siti dalam sambutannya.

Baca juga : Jangan Takut, Vaksin Justru Bantu Tubuh Lawan Virus

Menurut dia, keberadaan satuan polisi kehutanan sangat penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia."SPORC adalah sosok guru penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan," imbuh Siti.

Sebagai penegakan hukum LHK, Siti ingin SPORC menjadi institusi hebat yang mampu menghadapi berbagai tantangan, ancaman, rintangan, dan tekanan dari berbagai permasalahan gangguan keamanan lingkungan hidup dan kehutanan yang semakin tinggi dan kompleks. 

Siti menuturkan, sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati merupakan salah satu modal pembangunan sekaligus sebagai penyangga sistem kehidupan, yang harus dijaga dan dikelola keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya. 

"Kita punya kewajiban mengembalikan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati kepada generasi masa depan dengan kualitas, kuantitas yang minimal sama dengan yang kita nikmati saat ini," ucapnyat.

Baca juga : Semua Provinsi Sumbang Kasus Baru Covid-19

Dewan Penasehat Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB Forki) ini pun mengingatkan kepada anggota SPORC untuk meningkatkan kompetensinya agar dapat mengamankan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati yang hingga saat ini masih mengalami gangguan dan perusakan. 

Satuan Polisi kehutanan memiliki kemampuan paripurna, yaitu menguasai teknis, mengusai teknologi, bermental kuat dan memiliki integritas baik.

Siti juga mengapresiasi kinerja SPORC bersama Polisi Hutan (Polhut)  dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang selama lima tahun telah melakukan 1.480 operasi. 

Polisi hutan  terus melakukan operasi-operasi, di antaranya 78 operasi penindakan pembalakkan liar yang berhasil mengamankan ribuan meter kubik kayu ilegal, 51 operasi perambahan hutan, 47 operasi penindakan perdagangan tumbuhan dan satwa liar, dan 184 kasus yang ditindak SPORC berhasil P21.

Baca juga : Diprediksi Hari Ini, Kemenhub Pantau Puncak Arus Balik Libur Nataru

"Jiwa patriot hebat dalam menjaga hutan sungguh-sungguh bermakna bagi kemajuan bangsa Indonesia dan peradaban umat manusia di muka bumi ini," tegas Siti. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.