Dark/Light Mode

Cegah Penyelewengan Di Lapangan

Muhadjir Mau Pelototi Proses Distribusi Plasma Konvalesen

Senin, 25 Januari 2021 07:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (Foto: Putu Wahyurama/Rakyat Merdeka)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (Foto: Putu Wahyurama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan, plasma konvalesen tidak diperjualbelikan. Pasien penerima plasma ini tidak dipungut biaya alias gratis. Pemerintah akan terus memantau proses distribusinya.

Terapi plasma konvalesen ini merupakan salah satu upaya yang tengah digenjot Pemerintah selain vaksinasi untuk melawan Covid-19.

“Harus gratis, jangan sampai diperjualbelikan!” tegas Muhadjir kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, praktik jual beli plasma konvalesen rawan terjadi. Mengingat, jumlahnya masih sangat sedikit. Belum banyak penyintas Covid-19 yang mau mendonorkan plasmanya.

“Kami curigai ini (jual beli) sudah terjadi. Itu tidak boleh, karena ini sifatnya sukarela. Karena itu, PMI (Palang Merah Indonesia) dan rumah sakit harus berkoordinasi dengan baik,” tutur eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini, tanpa merinci di wilayah mana praktik jual beli itu terjadi.

Baca juga : Jangan Lupa Ya, Penting Ikuti Protokol Kesehatan

Untuk memastikan plasma konvalesen tak dijadikan bisnis oleh segelintir orang, Muhadjir memastikan akan mempelototi proses penyalurannya.

“Distribusi plasma konvalesen ini akan kita tertibkan,” tegasnya lagi.

Saat ini, pemanfaatan plasma konvalesen masih sangat terbatas. Tidak ada pasien yang diprioritaskan untuk mendapatkan terapi ini. Teknisnya, diserahkan kepada para ahli medis yang lebih memahami kondisi lapangan.

Muhadjir juga mengatakan, jika suplai cukup, siapa pun yang menderita Covid-19 berhak mendapatkan terapi plasma konvalesen.

“Masalah sekarang, keterbatasan lokasi dan jumlah karena pendonornya terbatas,” keluh Muhadjir.

Baca juga : Top, Airlangga Bersedia Donor Plasma Konvalesen

Saat ini, baru 31 dari 325 Unit Donor Darah (UDD) PMI yang telah memiliki peralatan pengelolaan plasma konvalesen.

“Saya dan PMI berkomitmen agar peralatan yang dibutuhkan untuk konvalesen ini apa saja, akan kami bantu. Terutama dalam hal pendanaan,” tandas Muhadjir.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dr Dodo Anondo mengatakan, tetap ada biaya yang dikeluarkan untuk plasma konvalesen. Yakni, untuk biaya operasional dan pengiriman.

Karena itu, harga satu kantong plasma konvalesen dipatok antara Rp 2 juta hingga Rp 2,7 juta.

“Sebab, proses donor plasma konvalesen menggunakan metode apherasis yang berbeda dari sistem donor darah biasa,” tuturnya.

Baca juga : RS Diminta Pakai Metode Terapi Plasma Konvalesen

Kendati begitu, dia menegaskan, pihak rumah sakit tidak dapat menarik uang dari para pasien. Sebab, perawatan keseluruhan Covid-19 sudah ditanggung Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

“Tidak boleh meminta uang kepada pasien. Rumah sakit bisa melakukan klaim dan akan diganti,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak para penyintas Covid-19 untuk mensyukuri nikmat kesembuhan, dengan membantu menyelamatkan sesama. Caranya, dengan melakukan donor plasma konvalesen.

“Donor plasma konvalesen bagian dari kita bersyukur. Ini tidak selamanya ada di tubuh penyintas Covid-19, hanya bertahan sekitar tiga bulan,” tutur Ma’ruf.

Karena itu, dibutuhkan dukungan sistem data yang terintegrasi antara rumah sakit dan PMI.  [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.