Dark/Light Mode

Soal Sertifikat Elektronik

Kementerian ATR: Anti Bencana Alam Dan Mafia Tanah

Rabu, 3 Maret 2021 12:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, sertifikat elektronik dapat meminimalisir kasus kehilangan arsip saat terjadi bencana alam.

"Banyak kasus yang terjadi sertifikat rusak bahkan hilang. Ke depan, sertifikat elektronik akan lebih aman terhadap bencana alam seperti banjir, longsor, gempa bumi karena sertifikat tersimpan dengan baik," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan resminya, Rabu (3/3).

Baca juga : KPK Usut Suap Puluhan Miliar Pejabat Pajak

Lebih lanjut Yulia mengklaim sertifikat elektronik dilengkapi dengan keamanan yang baik. Data pemilik tanah akan disesuaikan dengan pendekatan perlindungan data pribadi. Lalu, penyimpanan data digital teratur di dalam data center. "Serta penggunaan sertifikat menggunakan 2 faktor authentication, keamanan informasi menerapkan standar ISO 27001:2013, menggunakan metode enkripsi serta menggunakan tanda tangan elektronik. Sehingga untuk sertifikat elektronik ini dijamin keamanannya," jelas Yulia.

Di samping itu, tambah Yulia, sertifikat tersebut dapat diakses kapan dan dimana saja, menghindari risiko kerusakan bahkan kehilangan. Serta mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan," tambahnya.

Baca juga : MAKI Minta Masyarakat Ikut Awasi Kasus Dugaan Mafia Tanah

Pihaknya pun menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Menurut Yulia, langkah ini juga dapat menghindari sindikat mafia tanah. "Dengan sertifikat elektronik, kita lebih bisa menghindari pemalsuan dari oknum mafia tanah yang saat ini sangat meresahkan, seperti sedang ramai kasus yang dialami keluarga Pak Dino Patti Djalal," imbuhnya. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.