Dark/Light Mode

Muluskan Pembentukan Holding UMi

Supaya Tak Diotak-atik Rezim Baru, Perlu Back-up Regulasi

Rabu, 24 Maret 2021 05:47 WIB
Logo Kementerian BUMN. (Foto : Istimewa).
Logo Kementerian BUMN. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng dan Dahlan Iskan mendukung pembentukan Holding Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Salah satu alasannya, bisa menaikkan posisi tawar perusahaan pelat merah di pentas dunia

Tanri Abeng menyarankan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk membentuk sinergi BUMN pembiayaan ultra mikro dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan penerbitan beleid tersebut, kebijakan sinergi BUMN dapat dilakukan dengan cepat oleh lembaga eksekutif, tanpa harus melibatkan lembaga legislatif.

“Proses tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Undang-Undang apapun. Waktu Kementerian BUMN didirikan, itu dasar hukumnya juga Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1998. Jadi ini kewenangan Presiden. Fungsi lembaga legislatif hanya untuk konsultasi,” jelas Menteri BUMN pertama di Indonesia Tanri Abeng di Jakarta, kemarin.

Dia menilai, pembuatan PP membuat dasar pembentukannya semakin kuat. Kebijakan ini tidak bisa diotak-atik jika presidennya nanti sudah ganti. Ia mencontohkan pengalaman di 1998 saat krisis moneter.

Kala itu, Presiden Soeharto bermodalkan PP 50/1998 mendirikan Kementerian BUMN dan menugaskan Tanri Abeng sebagai menteri melakukan konsolidasi 159 perusahaan pelat merah ke dalam satu kementerian. “Padahal sebelumnya ratusan BUMN itu berada di bawah 17 kementerian teknis,” terang Tanri Abeng.

Baca juga : Menteri Erick : Pembentukan Holding Ultra Mikro Bukan Bisnis Semata Tapi Untuk Kesejahteraan Pekerja

Tujuan pemerintah melakukan konsolidasi seluruh BUMN  ke dalam satu kementerian, lanjutnya, agar perusahaan pelat merah dikelola secara korporasi, sehingga terjadi proses penciptaan nilai melalui strategi restrukturisasi, profitisasi dan privatisasi.

“Melalui profitisasi, negara akan memperoleh pendapatan dan pajak yang signifikan untuk mengatasi defisit fiskal yang cukup besar pada era krisis,” tuturnya.

Berkaca pada hal itu, Tanri Abeng bilang, penerbitan PP adalah langkah tepat yang dilakukan pemerintah. Sebab, pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro harus didukung dan dilakukan segera, demi meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil.

“Ini sangat oke, karena paling tidak ada perubahan daripada pola penanganan ultra mikro dan UMKM. Apalagi BRI memang sudah memiliki kemampuan dan sistem untuk menangani UMKM,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terus me- matangkan pembentukan holding untuk ultra mikro (UMi). Sinergi ini akan menggabungkan tiga BUMN, yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang akan menjadi induk.

Baca juga : Muluskan Pemulihan Ekonomi Nasional, Peluang Peningkatan Ekspor Terus Digali

Selain Tanri, pendirian holding BUMN untuk pemberdayaan ultra mikro pun mendapat dukungan positif dari eks Menteri BUMN era Kabinet Indonesia Bersatu II, Dahlan Iskan.

Dia memprediksi, holding BUMN ultra mikro membawa banyak manfaat positif baik untuk entitas perusahaan yang terlibat, perekonomian nasional, masyarakat serta pelaku usaha. Pembentukan holding ini juga dianggap sejalan dengan misi besar pemerintah, untuk melahirkan BUMN berskala bisnis internasional di Indonesia.

“Pasti ini ideal. Kita kan terlalu banyak BUMN dan ingin ada yang size-nya global. Tiga perusahaan ini kalau bisa (terintegrasi) akan sukses dan hebat sekali,” yakin Dahlan.

Dahlan menilai, pembentukan holding BUMN sejalan dengan gagasan penyederhanaan BUMN, seperti yang sempat ia laksanakan ketika menjabat menteri. Dia juga menyebut kehadiran holding BUMN ultra mikro bisa memperkuat daya saing dan kapasitas BRI, Pegadaian, dan PNM yang masuk dalam kelompok BUMN Lembaga Keuangan.

Sinergi ketiga perusahaan ini akan memperkuat BUMN klaster keuangan dan menaikkan daya tawar Indonesia di level regional dan internasional. “Jadi ini adalah misi negara yang harus kita laksanakan. Di mana kita memang memerlukan institusi yang bersaing pada tingkat global. Dan ini (pembentukan holding) salah satu jalan yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga : Pelaku Usaha Kecil Ngarep Akses Modal Bunga Rendah

Dukungan dua mantan menteri itu, membuat Menteri BUMN Erick Thohir makin pede untuk mewujudkan Holding BUMN Pembiayaan UMi. Dia meyakini, holding pembiayaan UMi akan membuat pelaku usaha skala mikro berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah.

Menurutnya, penurunan suku bunga pinjaman bisa terjadi karena sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian akan menurunkan beban dana (cost of fund) dari ketiga perusahaan. Setelah mendapat persetujuan Komisi VI dan XI, Erick bersyukur regulator juga sepakat dengan pembentukan holding BUMN pembiayaan UMi.

“Alhamdulillah sudah ada juga persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi,” tutur Erick di Jakarta, Kamis (18/3). [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.