Dark/Light Mode

Tingkatkan Ekspor, Kementan Sertifikasi Kompartemen Bebas Flu Burung

Kamis, 25 Maret 2021 14:54 WIB
Dirjen PKH Kementan Nasrullah/Ist
Dirjen PKH Kementan Nasrullah/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya mendorong peningkatan ekspor di sektor peternakan terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan). 

Hal ini dilakukan melalui peningkatan mutu ternak dan penjaminan standar kesehatan hewan. Salah satunya dengan sertifikasi kompartemen bebas penyakit Flu Burung (Avian Influenza/AI) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. 

"Saat ini, ada 116 unit usaha peternakan unggas yang memiliki sertifikat kompartemen bebas AI. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya," ungkap Direktur Jenderal PKH Kementan Nasrullah

Nasrullah mengatakan, sejak tahun 2008 sebanyak 377 sertifikat telah dikeluarkan oleh instansinya. Unit usaha peternakan yang telah menerima sertifikat kompartemen bebas AI terus dipantau. Apabila ada kejadian penyakit AI atau ada ketidaksesuaian terhadap standar, maka sertifikatnya dapat dicabut. 

Menurut Nasrullah, penerapan persyaratan yang ketat untuk status kompartemen bebas penyakit AI merupakan bagian dari jaminan agar sistem sertifikasi kita lebih dipercaya oleh negara tujuan ekspor. 

Baca juga : Tak Terpengaruh Rencana Impor Beras, Mentan Konsentrasi Serap Gabah Petani

"Produk peternakan kita akan tembus ke pasar dunia bila telah memenuhi standar mutu dan kesehatan hewan yang baik, di hulu maupun hilir," tambahnya. 

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping Tjaturrasa menjelaskan, kompartementalisasi bebas penyakit AI menjadi alternatif penting. Pasalnya, pencapaian pembebasan wilayah dan negara untuk penyakit AI di Indonesia masih menghadapai banyak tantangan, meski kasus kejadian AI di Indonesia sudah sangat menurun. 

Lebih lanjut Fadjar menerangkan, Indonesia telah menjalankan berbagai persyaratan teknis implementasi kompartemen bebas AI ini sesuai standar organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).

Namun, saat ini mekanisme pengakuan resmi status bebas penyakit AI oleh OIE ini belum tersedia, sehingga pencapaian kompartemen bebas AI Indonesia ini disampaikan untuk dimuat di bulletin OIE. 

"Pelaporan implementasi dan pencapaian program kompartemen telah dikirim ke OIE, dan kita harapkan akan mendapatkan respons positif," harapnya.

Baca juga : Upaya Strategis Kementan Jaga Stabilisasi Perunggasan

Sebagai bentuk penjaminan dan fasilitasi pemerintah, Fadjar mengajak para pelaku usaha dapat mengajukan permintaan sertifikasi kompartemen bebas AI untuk peternakan unggas, baik di tingkat breeding, hatchery, maupun komersil.  

Penjaminan kesehatan hewan melalui kompartemen ini terbukti berhasil mengembalikan ekspor produk unggas ke Timor Leste yang sempat terhenti pada tahun 2019. 

"Setelah pengajuan, akan dilakukan desk review dan berlanjut pada inspeksi oleh tim ke farm. Hasil inspeksi akan dikaji lagi bersama komisi ahli. Baru setelah itu sertifikat dapat diterbitkan." jelasnya. 

Menurut Fadjar, pendekatan kompartementalisasi ini sangat efektif untuk memberikan jaminan kesehatan hewan suatu unit usaha peternakan. 

Ditjen PKH telah menggunakan pendekatan yang sama untuk kompartemen bebas penyakit hewan lain, seperti Brucellosis (penyakit keluron menular pada sapi dan kambing) dan penyakit Demam Babi Africa (African Swine Fever). 

Baca juga : Tingkatkan Iklim Investasi Di Daerah, Kemendagri Gelar Rakor PTSP

"Ke depan kita akan kembangkan juga untuk penyakit Classical Swine Fever pada babi serta Toxoplasma pada Kambing dan domba," tambahnya. 

Sertifikat kompartemen bebas penyakit hewan, menurutnya, merupakan bentuk penjaminan penerapkan standar biosekuriti yang baik dan produk yang dihasilkan bebas dari penyakit hewan sesuai sertifikasi. 

"Untuk pengawasan dan pembinaan kompartemen akan dilakukan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten." pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.