Dark/Light Mode

Pasca Lebaran, Program Sejuta Rumah Capai 280.490 Unit

Rabu, 19 Mei 2021 22:58 WIB
Pasca Lebaran, Program Sejuta Rumah Capai  280.490 Unit

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah lesunya ekonomi, Program Sejuta Rumah (PSR) untuk masyarakat kecil berhasil mencapai 280.490 unit paska Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Di bulan Ramadan pembangunan rumah terus genjot. Alhamdulillah, pertengahan Mei 2021 jumlahnya telah menembus angka 280.490 unit,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (18/5).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 persen merupakan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan sebanyak 9 persen rumah non MBR. 

Baca juga : Usai Lebaran, PUPR Lanjutkan Bedah Rumah Tidak Layak Di Riau

Capaian pembangunan rumah tersebut, terdiri dari hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 78.007 unit. 

Jumlah pembangunan tersebut, berasal dari pembangunan rumah susun sebanyak 1.989 unit, rumah khusus 3939 unit, rumah swadaya 74.979 unit dan Dana Alokasi Khusus  (DAK) perumahan 646 unit.  

Selain itu, pembangunan rumah juga dilaksanakan oleh peningkatan kualitas  rumah tidak layak huni masyarakat agar lebih layak huni sebanyak 23.853 unit, pembangunan yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 149.936 unit dan pembangunan mandiri oleh masyarakat sebanyak 3.343 unit.

Baca juga : Habis Libur Lebaran, Rupiah Malah Loyo

Sedangkan pembangunan rumah non MBR yang ada berasal dari pembangunan rumah oleh pengembang perumahan yakni rumah tapak sebanyak 6.087 unit dan rumah susun 10.215 unit. 

Selain itu masyarakat juga berkontribusi dengan membangun rumah sebanyak 9.049 unit. “Total rumah MBR yang berhasil dibangun sebanyak 255.139 unit dan rumah non MBR sebanyak 25.351 unit. Kami tetap optimis jumlahnya akan terus meningkat hingga akhir tahun 2021 mendatang,” tuturnya.

Khalawi menerangkan, program sejuta rumah terus dilaksanakan mengingat kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia terus meningkat. 

Baca juga : Ramadan-Lebaran, Trafik Data Telkomsel Naik 49 Persen

Apalagi di masa pandemi ini, rumah yang layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi untuk menjaga imunitas masyarakat sehingga terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Pembangunan hunian dalam PSR, imbuh Khalawi, tidak dapat dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sendiri. Akan tetapi membutuhkan dukungan serta peran aktif dari para pemangku kepentingan bidang perumahan baik dari Pemerintah daerah, kementerian/ lembaga terkait, sektor swasta, perbankan dan masyarakat sebagai penerima manfaat hasil pembangunan.
 
“PSR pada dasarnya adalah upaya Pemerintah untuk menggerakkan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun rumah layak huni untuk masyarakat sebanyak-banyaknya. Bentuknya tidak hanya rumah tapak saja, tapi juga bisa berupa hunian vertikal dan targetnya sebanyak 70 persen untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen untuk rumah non MBR,” terangnya. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.