Dark/Light Mode

Kartu Prakerja Dinyatakan Clean and Clear Oleh KPK

Selasa, 29 Juni 2021 14:01 WIB
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari. (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan program Kartu Prakerja telah dinyatakan clean and clear oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, program Kartu Prakerja juga telah dikawal dan diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada tahap awal pelaksanaan program, juga dilakukan konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Penekanan itu disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, saat menjadi narasumber Focus Group Discussion bertema "Dinamika Permasalahan Akuntabilitas Keuangan Negara di Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus Pengelolaan Program Kartu Prakerja’ yang digelar Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI, Senin (28/6).

Baca juga : Beritakan Kesembuhan Bukan Keterpaparan

"Pada 2 Maret 2021, KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan mengirimkan surat yang menyatakan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mengimplementasikan seluruh rencana aksi dan saran KPK dan dinyatakan clear and clear," ujar Denni Purbasari, dalam siaran pers, Selasa (29/6).

Dia juga menjelaskan, per 31 Maret 2021, saldo dana Kartu Prakerja tahun 2020 Rp 0. Sebab, semua sisa saldo telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Sisa saldo positif yang sempat ada pada Januari-Maret tahun 2021 disebabkan oleh insentif yang harus dibayar 4 bulan berturut-turut dan ada yang melewati 31 Desember 2020. Hal ini diperbolehkan dalam Peraturan Menteri Keuangan 25/2020.

Baca juga : LKPP Terbitkan Aturan Anyar Pro UMKM

Menurut Denni, program Kartu Prakerja hadir untuk menjawab dua tantangan besar dunia ketenagakerjaan Tanah Air. Yakni, terbatasnya lapangan kerja serta rendahnya produktivitas akibat ‘skill gap’ antara kebutuhan pasar kerja dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kita.

Survey BPS menunjukkan, dari 135 juta angkatan kerja kita, 90 persen di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan dengan sertifikat.

"Studi Bank Dunia menyebutkan bahwa pelatihan tidak menjadi prioritas, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Karena itulah, Kartu Prakerja hadir untuk memberikan beasiswa pelatihan keterampilan kerja," beber Deputi Ekonomi Kepala Staf Kepresidenan 2015-2020 ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.