Dark/Light Mode

Pemulihannya Bisa Sampai 9 Tahun

Pemerintah Kebut Sekolah Tatap Muka Di Wilayah PPKM 1-3, Demi Tekan Learning Loss

Sabtu, 28 Agustus 2021 20:58 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mendorong sekolah di wilayah PPKM level 1-3, untuk mempercepat kesiapan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

PTM terbatas penting untuk menekan risiko learning loss demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.

"Risiko learning loss anak-anak menguat selama pandemi, karena kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekan penyebaran Covid," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sabtu (28/8).

Menurutnya, risiko ini terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal. Sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis.

Baca juga : Sekolah Tatap Muka Terbatas Di Masa PPKM Wajib Mematuhi Ketentuan Ini

Berdasarkan kajian Kemendikbud Ristek, pemulihan learning loss bisa memakan waktu hingga 9 tahun.

Karena itu, pemerintah merespon cepat kebutuhan penanganan ini dengan mengakselerasi PTM secara terbatas, demi kualitas pembelajaran anak Indonesia.

Meski demikian, Menkominfo mengingatkan, sekolah tak bisa tergesa-gesa untuk melakukan PTM terbatas.

"Sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa, sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi," tuturnya.

Baca juga : Ogah Kayak India, Pemerintah Terus Edukasi Warga Tak Mudik Dengan Terapkan PPKM Mikro

Bagaimanapun  keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Pelaksanaannya mengedepankan kehati-hatian dan protokol kesehatan yang ketat.

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah menggencarkan vaksinasi bagi guru dan pelajar.

Johnny menuturkan, vaksinasi pelajar bukanlah syarat bagi sekolah bisa menggelar PTM terbatas. Seluruh sekolah berada di wilayah PPKM Level 1-3, bisa menggelar PTM terbatas.

Syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik. Terutama bagi yang berada di kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya.

Baca juga : Ngeri! Kereta Tabrak Truk Di Taiwan, 41 Orang Tewas

"Berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek, sekitar 63 persen sekolah di Indonesia berada di wilayah PPKM level 1-3  Sehingga bisa membuka PTM terbatas," ujar Johnny. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.