Dark/Light Mode

Kalang Kabut Dengan Pembentukan Satgas

Mafia Tanah Susun Strategi Serang Balik Menteri ATR/BPN

Kamis, 21 Oktober 2021 13:26 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam kesempatan tersebut, mantan Anggota Komisi Hukum DPR 2014-2019 ini juga meluruskan pendapat soal adanya surveyor kadaster luar yang bekerja untuk pengukuran tanah tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurutnya, pendapat tersebut itu keliru. Untuk pengukuran tanah, kata Hadi, BPN bisa menggunakan tenaga dari luar yaitu juru ukur yang berlisensi.

Baca juga : Aset Sitaan KPK Di Serang Dikangkangi Developer...

Juru ukur ini mendapat lisensi dari lembaga resmi negara setelah lulus dalam ujian. Mereka dijamin Permen Menteri ATR/BPN tahun 2016. "Ada undang-undangnya, dan karenanya dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Dia juga memastika, pengangkatan dan mutasi pejabat di BPN sepenuhnya berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi dan transparansi. Setiap pegawai yang berminat untuk promosi, boleh mengajukan diri.

Baca juga : Israel Kembali Akrabin Dan Pedekate Ke Mesir

Setelah itu, kementerian membentuk tim pemandu bakat. Ia bakal diwawancarai oleh tim yang di dalamnya ada menteri, sekjen, dan para dirjen.

"Jika lulus, maka ia akan dimasukkan dalam "talent basket" dengan skor tersendiri. Mereka yang telah dalam berada dalam basket inilah yang diambil untuk mengsisi semua posisi di seluruh Indonesia dan pusat. Jika belum masuk basket, ia tidak bisa dipromosikan," tuturnya.

Baca juga : 1 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Dengan sistem merit dan transparansi ini, tegas Hadi, pengangkatan dan mutasi pejabat di BPN jauh dari unsur KKN. Tak ada unsur like and dislike juga dalam sistem tersebut.

"Bahkan kini, menteri saja tidak bisa sembarang menempatkan orang, kecuali orang tersebut telah ada dalam talent basket tadi," tandasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.