Dark/Light Mode

Cegah Pencurian Identitas

DPD Dorong Pembentukan Lembaga Khusus Soal SIN

Senin, 31 Mei 2021 06:59 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin (Foto: Net)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui penguatan Single Identification Number (SIN). Program SIN diusulkan didukung lembaga atau badan khusus, yang memiliki otoritas mengolah database seluruh rakyat Indonesia

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin mengatakan, penerapan SIN tak hanya berdampak pada sektor keuangan melalui transparansi pajak. Program itu dapat mengatasi persoalan pekerja ilegal dan penyalahgunaan keimigrasian, mempermudah pelayanan publik, serta menghindari akses curang pelayanan publik.

“SIN juga dapat mencegah kejahatan terorisme, pencurian identitas dan penipuan. Wacana ini sangat bagus untuk kita dukung bersama,” tegas Sultan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Pengusaha RI Di Belanda Dukung Pembentukan Indonesia Trading House

Sebelumnya, Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri melontarkan wacana SIN, atau identitas pajak tunggal saat menjadi pembicara pada webinar diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan. Dalam acara bertajuk “Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN”, dia menguraikan, kebijakan itu telah terbukti saat masa pemerintahannya, target penerimaan pajak selalu tercapai dan rasio pajak yang tercatat hingga 12,3 persen.

Melanjutkan keterangannya, Sultan mengatakan, pengintegrasian data dalam SIN memiliki beberapa tantangan. Di antaranya, mengkoneksikan kebutuhan data masing-masing instansi, dan penertiban dokumen otoritas pemerintah, seperti pajak, asuransi, kesehatan, dan data kependudukan.

“Secara umum SIN memiliki manfaat luas terhadap penerimaan negara, karena dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, hingga mencegah kredit macet. SIN juga akan menyulitkan siapapun yang berniat mengemplang pajak maupun menyimpan uangnya di negara-negara suaka pajak,” ujar Sultan.

Baca juga : FIFGROUP Gelar Pelatihan dan Kasih Pembiayaan Khusus Buat UMKM

Karenanya, sambung dia, penerapan program SIN juga memiliki konsekuensi terhadap lahirnya lembaga baru. SIN harus didukung lembaga atau badan khusus yang memiliki otoritas untuk mengolah database seluruh rakyat Indonesia.

“Selama ini, masalah utamanya adalah hal teknis berkaitan data yang dimiliki pemerintah. Di sana-sini banyak kesimpangsiuran dan tumpang tindih data, sehingga database yang kita miliki tidak akurat,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Selain itu, sambung dia, departemen atau badan khusus yang akan dibentuk itu juga memiliki urgensi terhadap jaminan kerahasiaan dan perlindungan data. “SIN harus didukung program yang memiliki sistem keamanan dan pengawasan maksimal. Data ini tidak boleh bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.