Dark/Light Mode

Bahaya, Jemaah Haji Bawa Jimat Bisa Dihukum Mati di Arab Saudi

Minggu, 24 Maret 2024 20:40 WIB
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid. (Foto: MCH 2024)
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid. (Foto: MCH 2024)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para jemaah haji Indonesia tidak membawa benda aneh-aneh saat berangkat ke Arab Saudi. Sebab, benda-benda tersebut bisa dianggap sebagai jimat oleh pihak Saudi. Di Saudi, jimat masuk kategori sihir, yang hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman mati.

"Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat, maksimal dihukum mati," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3).

Baca juga : Jemaah Haji Indonesia 2024 Pakai Batik Model Baru, Warna Ungu Tua

Subhan melanjutkan, bukan hanya jimat, benda-benda aneh lainnya juga sebaiknya tidak dibawa ke Saudi. Sebab, petugas di Saudi tidak mengerti dengan benda-benda seperti itu. Jika mereka menganggap aneh, benda apa pun bisa dikategorikan sebagai jimat.

Karena itu, Subhan meminta para Petugas Haji untuk mensosialisasikan hal ini ke jemaah. Agar mereka memahami aturan ini sehingga tidak membawa benda aneh-aneh saat naik haji.

Baca juga : Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bisa Bantu Atasi Stunting di Tanah Air

''Jadi, tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, Ka'bah lebih sakti dari jimat apa pun," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.