Dark/Light Mode

Promo Haji Ilegal, Warganet +62 Ditangkap Saudi

Sabtu, 8 Juni 2024 08:58 WIB
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary (Foto: Dok. KJRI Jeddah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aparat keamanan Arab Saudi benar-benar serius memindak warganet yang mempromosikan paket perjalanan haji dengan visa nonhaji. Seorang warganet asal Indonesia alias +62 ditahan karena jualan paket haji ilegal tersebut.

Informasi adanya penangkapan ini disampaikan Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary. Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan, pihak Saudi menggunakan intelijen untuk mengumpulkan data para pegiat media sosial yang mempromosikan paket haji ilegal.

"Kami sudah dapat kabar mengenai yang sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi karena jualan haji tanpa tasreh (surat izin) melalui visa ziarah dan sudah ada jamaahnya di Makkah," ucap Yusron, saat menyambut kedatangan Timwan Haji DPR, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Kamis malam (6/6/2024).

Warganet tersebut berinisial LMN, berusia 40 tahun. "Dia jualan melalui akun Facebook-nya yang sudah punya pengikut 5 ribu,” ujar Yusron, saat jumpa pers melalui zoom, Jumat (7/6/2024).

LMN memiliki travel dengan inisial AND tour. Namun, travel ini tak memiliki izin menyelenggarakan ibadah haji. “Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja,” kata Yusron.

Yusron menerangkan, LMN ditangkap pada 25 Mei, saat dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah. “Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Ponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.

Baca juga : Ini Identitas Warganet +62 yang Ditangkap Aparat Saudi Karena Jual Paket Haji Ilegal

Pihaknya mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC, menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebook-nya menjual paket haji tanpa tasreh (surat izin). Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, namun ditolak pihak kejaksaan Saudi. “LMN ini kena pasal financial fraud, di Arab Saudi kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, LMN menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta. Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sementara LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

“Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang nggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” papar Yusron.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ikut jengkel dengan warganet yang mempromosikan haji ilegal. Politisi PKB ini pun meminta Pemerintah bertindak tegas ke para warganet tersebut. Sebab, ulah mereka bisa membuat penyelenggaraan haji resmi terganggu.

Baca juga : DPR Minta Travel dan Selebgram yang Promo Haji Ilegal Dipidana

"Sekarang mereka cukup berani. Setiap hari, begitu kita bangun pagi, di medsos sudah ada godaan-godaan. Maka, saya kira kita harus melakukan pencegahan dan penindakan," tegasnya, saat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis malam (6/6/2024). Marwan datang sebagai Timwas Haji DPR.

Selain terhadap para warganet, dia juga meminta Pemerintah memindahkan tegas para travel nakal. Kata Marwan, para travel ini tidak cukup ditegur, tapi usahanya harus ditutup dan orang dipidana.

"Sudah bukan lagi saatnya lagi memperingati mereka. Cabut saja izin travel mereka dan tindak secara pidana," ucap tegasnya.

Mengenai langkah agar masyarakat tidak terjebak rayuan travel dan warganet tadi, Marwan menyarankan Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Kerja sama tersebut berupa pencegahan masyarakat yang memegang visa nonhaji berangkat ke Arab Saudi selama musim haji. "Selama siklus pelaksanaan ibadah haji, semua visa yang nonhaji tidak boleh berangkat," ucapnya.

Sementara itu, dengan ketatnya pemeriksaan visa haji di Saudi saat ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci. Yang perlu selalu dibawa saat keluar hotel adalah kartu dan gelang identitas, visa haji, paspor, smart card, serta pengenal diri lainnya.

Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda menyampaikan, pada penyelenggaraan haji tahun ini, otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card. “Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), apa pun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar,” kata Widi, dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca juga : Selebgram dan TikToker yang Promo Haji Ilegal "Diincar" Intelijen Saudi

“Karenanya, selain harus membawa paspor, visa haji, dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card. Pastikan tersimpan di tempat aman,” sambungnya.

Jika smart card itu hilang, jemaah harus segera melapor ke petugas sektor. Dengan begitu, bisa segera dilakukan penggantian.

PPIH, ujar Widi, juga terus mengingatkan jemaah agar menjaga kesehatan tubuh dengan istirahat yang cukup, makan tepat waktu, mengonsumsi vitamin yang dibutuhkan dan melakukan konsultasi ke dokter kloter, klinik sektor bila mengalami keluhan kesehatan.

“Mengingat cuaca panas di Kota Makkah saat ini, aktivitas ibadah jemaah dapat dilakukan di musala hotel atau masjid sekitar hotel, mendalami manasik haji dan mengikuti bimbingan dan konsultasi ibadah yang diselenggarakan di musala hotel,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.