Dark/Light Mode

Kedua Kasus Negatif Covid Sebelum Naik Pesawat

Hati-hati, Omicron Sudah Sampai Singapura

Kamis, 2 Desember 2021 17:10 WIB
Patung Merlion, salah satu ikon kebanggaan Singapura (Foto: Net)
Patung Merlion, salah satu ikon kebanggaan Singapura (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura mengonfirmasi 2 kasus varian Omicron, Kamis (2/12).

Kedua orang positif Omicron itu kini tengah menjalani karantina di Pusat Nasional Penyakit Menular (NCID) Singapura, dan belum berinteraksi dengan siapa pun. Mereka sudah  menerima 2 dosis vaksin dan mengalami gejala ringan berupa batuk-batuk dan tenggorokan gatal.

"Tak ada bukti bahwa kasus ini dipicu oleh penularan di tengah masyarakat," demikian pernyataan Kemenkes Singapura, seperti dilansir The Straits Times, Kamis (2/12).

Baca juga : Kini Cukup Antigen, Syarat PCR Untuk Naik Pesawat Cuma Bertahan Seminggu

Kedua kasus itu terdeteksi dari penumpang Singapore Airlines SQ479, yang tiba dari Johannesburg pada Rabu (1/12).

Kasus pertama melibatkan seorang warga berstatus permanent resident Singapura, yang baru saja kembali dari Mozambik dan transit di Johannesburg. Saat menjalani tes Covid sebelum keberangkatan di Mozambik pada 29 November, pria berusia 44 tahun itu dinyatakan negatif Covid.

Kasus kedua, melibatkan seorang wanita warga Singapura berusia 41 tahun, yang baru saja kembali dari Afrika Selatan. Sama seperti kasus pertama, wanita ini juga dinyatakan negatif Covid saat menjalani tes sebelum keberangkatan di Johannesburg pada 29 November.

Baca juga : Terendah Di 2021, Kasus Positif Cuma Naik 922, Positivity Rate Harian 0,63 Persen

Mereka menjalani tes PCR setibanya di Singapura, dan langsung dikarantina sambil menunggu hasil tes. Hasil tes PCR mereka mengungkapkan adanya S-gene Target Failure, yang sangat mungkin terkait dengan varian Omicron.

Kemenkes Singapura mengatakan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Nasional (NPHL) langsung melakukan proses whole genome sequencing, untuk mengonfirmasi apakah kedua orang tersebut memang positif Omicron atau tidak. 

Penumpang pesawat lainnya yang berjumlah 19, telah menjalani karantina di fasilitas yang ditunjuk pemerintah Singapura, dan menjalani tes PCR. Mereka harus melakukan tes PCR lagi, setelah kelar menjalani 10 hari karantina.  Kontak dekat lainnya juga diwajibkan 10 hari karantina, dan menjalani tes PCR pada awal dan akhir karantina mereka.

Baca juga : Ingat Ya, Sudah Divaksin Tak Berarti Kebal Corona

"Semua pasien yang dicurigai atau dikonfirmasi terinfeksi varian Omicron akan dikirim ke NCID untuk isolasi dan manajemen klinis. Isolasi mandiri di rumah tidak diperkenankan," pungkas Kemenkes Singapura. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.