Dark/Light Mode

Rusia Haramkan 963 Warga AS Masuk Negaranya, Presiden Joe Biden Termasuk

Minggu, 22 Mei 2022 11:22 WIB
Presiden AS Joe Biden, masuk dalam daftar warga AS yang dilarang masuk Rusia. (Foto: Instagram)
Presiden AS Joe Biden, masuk dalam daftar warga AS yang dilarang masuk Rusia. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia telah merilis daftar 963 warga Amerika Serikat (AS), yang diharamkan masuk ke Negeri Beruang Merah.

Daftar tersebut mencantumkan nama Presiden AS Joe Biden, Menlu AS Anthony Blinken, Direktur FBI Christopher Wray dan sejumlah nama lain yang sudah lebih dulu diumumkan.

Baca juga : Gus Jazil: Hentikan Demo Yang Mengarah Pemakzulan Presiden

"Daftar ini diluncurkan, sebagai wujud balas dendam terhadap sanksi anti Rusia, yang terus-menerus diberlakukan AS. Sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang masuk, tentang siapa saja yang tercantum dalam daftar warga AS yang dilarang masuk ke Federasi Rusia secara permanen," demikian pernyataan Kemenlu Rusia, seperti dikutip Kantor Berita TASS, Sabtu (21/5).

"Kami menegaskan, segala tindakan permusuhan Washington, akan menjadi bumerang bagi AS. Kami akan terus menanggapinya dengan cara yang sama," imbuh pernyataan tersebut

Baca juga : Datangi Markas PDIP Sragen, “Puan Presiden” Menggema

Kemenlu Rusia menekankan, langkah tersebut ditujukan sebagai bentuk perlawanan terhadap rezim AS, yang dinilai memaksakan 'tatanan dunia berbasis aturan' neokolonial di seluruh dunia.

Rusia meminta AS mengubah perilakunya dengan mengakui realitas geopolitik baru.

Baca juga : Puan Ingatkan 29 Negara KAA, Penuhi Janji Terhadap Palestina

“Rusia tidak mencari konfrontasi, serta tetap bersikap terbuka dan jujur. Ini membedakan kami dengan rakyat Amerika, yang selalu menikmati rasa hormat kami, dari otoritas AS.yang memicu Russophobia dan siapa saja yang melayani mereka. Orang-orang inilah yang kami tempatkan dalam blacklist," pungkas pernyataan tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.