Dark/Light Mode

Gagal Kuasai Suara Mutlak

Macron Rawan Digoyang Kubu Oposisi Di Parlemen

Selasa, 21 Juni 2022 08:05 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto AFP/ Ludovic Marin)
Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto AFP/ Ludovic Marin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai koalisi pendukung Presiden Prancis Emmanuel Macron gagal mendapatkan suara mayoritas mutlak di Parlemen Prancis. Dengan kondisi itu, Macron tak mudah menjalankan program pemerintahannya.

Koalisinya yang dikenal dengan nama “Ensemble” yang artinya bersama, memang jadi pemilik suara mayoritas di parlemen, dengan 245 anggota. Namun, masih jauh dari angka 289, yang menjadi mayoritas mutlak. Sedangkan penghitungan suara sudah mencapai 97 persen.

Baca juga : Cuma 20 Persen ASN Yang Bisa Diandalkan

Kegagalan meraih suara mayoritas mutlak koalisi Presiden yang berkuasa, jarang terjadi di era Prancis modern. Bahkan sebelum perubahan konstitusi pada 2002, yang dimaksudkan untuk memudahkan kepala negara mendapatkan mayoritas parlemen.

Dengan tidak kuatnya posisi koalisi di parlemen, Pemerintah Prancis perlu dukungan dari partai-partai oposisi untuk setiap membuat Undang-Undang. Dan pasti akan membutuhkan negosiasi panjang sebelum setiap rancangan Undang-Undang (RUU) dibawa ke pemungutan suara.

Baca juga : Gibran Pamerkan Ratusan Produk UMKM Solo Di Paris

Itu juga membuat Pemerintah yang berkuasa rentan terhadap penarikan dukungan di saat-saat terakhir. Hal itu bisa menggagalkan RUU yang dibuat. Menghadapi fakta tersebut, ada sejumlah hal yang mungkin bisa dilakukan koalisi Macron. Salah satunya menambah anggota koalisi baru.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.