Dark/Light Mode

RUU Ekstradisi Hong Kong

Cuekin Carrie Lam, Demonstran Ancam Lebih Banyak Massa

Selasa, 9 Juli 2019 14:10 WIB
Dari kiri: Figo Chan, Jimmy Sham and Bonnie Leung dari Front HAM Sipil Hong Kong menolak RUU Ekstradisi. (Foto ST)
Dari kiri: Figo Chan, Jimmy Sham and Bonnie Leung dari Front HAM Sipil Hong Kong menolak RUU Ekstradisi. (Foto ST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di bawah tekanan yang meningkat untuk menanggapi protes selama berminggu-minggu, Pemimin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam hari ini menekankan, RUU  ekstradisi sudah mati. Tetapi para pengunjuk rasa tidak percaya komentarnya, dan mengancam lebih banyak aksi massa.

Berbicara kepada media di markas pemerintah, Lam berusaha untuk menghilangkan keraguan masyarakat tentang ketulusan pemerintahannya.

Lam memohon kepada publik untuk memberikan pemerintahannya kesempatan dan waktu untuk membawa Hong Kong keluar dari jalan buntu saat ini dan mencoba untuk memperbaiki situasi saat ini.

Baca juga : Trump: Demonstran Cuma Mau Demokrasi

"Saya sepenuhnya memahami bahwa tanggapan pemerintah mungkin belum sepenuhnya memenuhi keinginan rakyat, terutama para pengunjuk rasa yang telah beberapa kali turun ke jalan untuk mengekspresikan pandangan mereka," katanya.

“Saya hanya ingin menegaskan kembali bahwa ini tidak ada hubungannya dengan kebanggaan atau kesombongan saya sendiri. Ini adalah bentuk musyawarah pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah dan faktor dan sampai pada kesimpulan kita untuk bergerak maju."

Namun, penggunaan kata "mati"  tidak mengesankan aktivis Front HAM Asasi Sipil Hong Kong Bonnie Leung. 

Baca juga : Kamar Sebelah Banyak Masalah

"Kami tidak dapat menemukan kata 'mati' dalam undang-undang di Hong Kong atau proses hukum di LegCo (legislatif), jadi bagaimana pemerintah bisa memberi tahu kita bahwa kita harus menjaga aturan hukum kita ketika dia sendiri tidak menggunakan prinsip aturan hukum itu sendiri," tegas Leung.

“Jika kelima tuntutan tersebut masih tidak didengar oleh Carrie Lam dan pemerintahannya, Front Hak Asasi Manusia Sipil akan terus mengadakan protes dan majelis. Kami sedang mendiskusikan detailnya dan akan mengumumkannya nanti," imbuhnya.

Lima tuntutan utama demonstran Hong Kong adalah penarikan penuh RUU Ekstradisi; investigasi aksi kekerasan polisi dalam menangani unjuk rasa; pengunduran diri Carrie Lam; pembebasan sejumlah pedemo; dan menghilangkan pelabelan aksi protes massa sebagai kerusuhan.

Baca juga : Kans Terpilih Calon Dari Partai Politik Lebih Besar

Hong Kong dilanda krisis terbesar di era modern saat ribuan hingga jutaan berunjuk rasa sejak satu bulan terakhir. Aksi protes kerap berujung bentrok dengan aparat keamanan. Demonstran bahkan pernah merusak kaca gedung parlemen dan menerobos masuk. Unjuk rasa terus berlangsung meski Carrie Lam telah menunda proses pengesahan RUU Ekstradisi. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.