Dark/Light Mode

Beri Suaka Untuk Demonstran Hong Kong

Taiwan Berani Kangkangi China

Sabtu, 20 Juli 2019 04:36 WIB
Massa pro demokrasi memaksa masuk ke gedung legislatif Hong Kong 1 Juli lalu. (Foto : Bloomberg/ Tony Wong).
Massa pro demokrasi memaksa masuk ke gedung legislatif Hong Kong 1 Juli lalu. (Foto : Bloomberg/ Tony Wong).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga puluh demonstran Hong Kong telah mendarat di Taiwan, sementara 30 lainnya akan mengikuti jejak temannya. Demikian dilansir CNA, orang-orang yang membantu pengunjuk rasa itu.

Aktivis yang melarikan diri adalah bagian dari kelompok yang beraksi di parlemen 1 Juli yang rusuh. Orang-orang yang membantu para pengunjuk rasa mengatakan kepada surat kabar, mereka telah melakukan kontak dengan Dewan Urusan Daratan Taiwan, yang menangani hubungan pulau itu dengan Beijing, untuk mencari bantuan.

Baca juga : Gerindra Tegaskan, Rekonsiliasi Tak Berarti Koalisi

Pemberian suaka ini mendapat sinyal positif dari Presiden Taiwan Tsai Ing-wen. Dalam turnya di Karibia, Presiden Tsai menyatakan akan membahas pemberian suaka atas dasar kemanusiaan.

Namun, Wakil Menteri Imigrasi Taiwan, Chiu Chui-cheng, mengatakan pihaknya belum menerima permintaan suaka resmi dari Badan Imigrasi Nasional Taiwan. Chiu mengatakan, jika Taiwan sudah menerima permintaan suaka tersebut, otoritas akan memprosesnya sesuai dengan regulasi yang ada dan berdasarkan pertimbangan perlindungan hak asasi manusia.

Baca juga : Carrie Lam Nyatakan RUU Ekstradisi Mati, Warga Hong Kong Tetap Tak Percaya

Kondisi di Hong Kong, sejak dibahasnya Rancangan Undang- Undang ekstradisi, terus kacau. Aksi demo rutin dilakukan massa pro demokrasi.

Tsai sudah meminta otoritas Hong Kong untuk mendengarkan aspirasi warga. Namun, keputusan yang diambil pemerintah Hong Kong masih belum memuaskan rakyat. Tsai menyebut campur tangan China dalam pemerintahan Hong Kong sebagai upaya merusak demokrasi pemerintahan pulau yang menjalankan otonomi.

Baca juga : Resmi Ditutup, Pendaftaran Capim KPK Tak Akan Diperpanjang

Sebelumnya, Presiden China Xi Jinping juga sempat mengajukan kebijakan serupa RUU ekstradisi diberlakukan di Taiwan, namun Tsai menolak tegas kebijakan tersebut. Selama ini, China menganggap Taiwan dan Hong Kong sebagai daerah otonom yang masih menjadi bagian dari kedaulatan negaranya di bawah prinsip “Satu China.” [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.