Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung Resolusi PBB Indonesia Tolak Akui Aneksasi Rusia
Indonesia Kecam Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina
Kamis, 13 Oktober 2022 22:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bersama Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU-PBB), Indonesia menolak untuk mengakui pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia. Pencaplokan itu dianggap ilegal, dan mendesak negara-negara lainnya untuk tak mengakui pencaplokan tersebut.
Dalam pemungutan suara Rabu (12/10) waktu setempat atau Kamis Waktu Indonesia Barat (WIB), 143 negara mendukung resolusi PBB. Mereka juga meminta agar kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Ukraina dan perbatasannya diakui secara internasional.
Baca juga : Putin Ratifikasi UU Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina
Resolusi itu juga didukung Indonesia. “Luar biasa,” kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya, dilansir Aljazeera, kemarin.
Cuma empat negara di luar Rusia yang mengakui pencaplokan tersebut. Negara-negara itu adalah, Suriah, Nikaragua, Korea Utara, dan Belarus. Sedangkan 35 negara lainnya memilih abstain. Termasuk China, India, Afrika Selatan dan Pakistan.
Baca juga : Bidik Kerja Sama Dengan Universitas Udayana
Seperti diketahui, awal bulan ini, Moskow mensahkan Undang-Undang (UU) yang memproklamirkan pencaplokan empat wilayah Ukraina. Yakni, Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhia. Pengesahan itu dilakukan usai menggelar referendum yang dianggap ilegal.
Resolusi MU-PBB, senada dengan keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB yang beranggotakan 15 orang. Keputusan itu mengutuk keras tindakan Rusia di Ukraina. Kepada MU-PBB, Duta Besar (Dubes) Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan, pemungutan suara untuk resolusi itu dipolitisasi dan provokatif.
Baca juga : Pesona Batik Indonesia Memikat Publik Bahrain
"Resolusi itu bisa menghancurkan semua upaya diplomatik untuk menghasilkan solusi krisis," tegas Nebenzia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya