Dark/Light Mode

Di China, Pamer Perut Buncit Didenda Rp100 Ribu

Kamis, 8 Agustus 2019 17:41 WIB
Pria-pria cuek berjalan-jalan dengan memperlihatkan perut buncitnya. (Foto Net)
Pria-pria cuek berjalan-jalan dengan memperlihatkan perut buncitnya. (Foto Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tidak ada lagi perilaku 'Bikini Beijing' di China. Pemerintah komunis menganggap para pria yang menaikkan bajunya hingga terlihat perut maupun dadanya, dianggap tidak beradab.

Seperti dilansir dari Inkstonenews, pemerintah geram melihat kelakuan warga Beijing di saat musim panas. Di mana-mana, terlihat banyak pria menggulung baju dan menonjolkan perut buncitnya. Tingkah nyeleneh ini dianggap mengganggu karena pria model begitu berkeliaran di mana-mana.

Baca juga : Rusak Lingkungan, Ronaldinho Didenda Rp 35 Miliar

Pemerintah menyebut, perbuatan itu bagian dari mengekspose tubuh dan menjadi satu di antara 19 peraturan baru yang wajib ditaati warga China. Jika melanggar, akan dicap tidak beradab, membayar denda, hingga kerja untuk publik selama 20 hari.

Peraturan nyeleneh ini sudah memakan korban. Seorang pria kepregok berjalan topless di sebuah maal di Tianjin. Pria itu didenda Rp100 ribu. Zhu Lijia, seorang profesor di Akademi Pemerintahan Cina di Beijing, mendukung langkah pemerintah.

Baca juga : Tok, Messi Didenda Rp 20 Juta

Baginya, melesatnya pembangunan ekonomi China belum selaras dengan peningkatan perilaku warganya. “Tiongkok telah menjadi jauh lebih kaya, tetapi banyak orang Tiongkok masih kurang memiliki konsep perilaku yang beradab dan pantas di depan umum,” kata Zhu.

Tidak hanya bikini Beijing, perilaku buruk yang harus dihapus antara lain, menyelak antrean, hingga pemilahan sampah. “Kita harus belajar dari Singapura. Jika seseorang didenda karena meludah di depan umum, mereka mungkin tidak akan melakukannya lagi," pungkasnya.

Baca juga : Beli Di Lakupon.com, Tiket Masuk Ancol Jadi Rp 15 Ribu

Berikut di antara larangan nyeleh di China : Jika memiliki anjing, dilarang berjalan tanpa tali. Membakar dupa di jalanan, meninggalkan barang pribadi di ruang publik, menyalakan lampu merah, membunyikan klakson kepada pejalan kaki. Kemudian, dilarang berbicara keras selama pertunjukan olahraga dan seni. Dilarang memainkan musik keras sambil menari, menulis di media sosial tentang mistik dan feodalistik, membuang makanan dalam porsi besar, hingga membakar kembang api. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.