Dark/Light Mode

Perseteruan Makin Hot, Langkah Hukum Mahathir Terhadap PM Anwar Berlanjut

Selasa, 18 April 2023 22:48 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad (kiri) dan PM Malaysia saat ini, Anwar Ibrahim (Foto: The Straits Times)
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad (kiri) dan PM Malaysia saat ini, Anwar Ibrahim (Foto: The Straits Times)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak terima disebut telah memperkaya diri dan keluarga saat berkuasa, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad siap melanjutkan tindakan hukum terhadap PM Malaysia saat ini, Anwar Ibrahim.

Langkah ini dipastikan politisi berusia 97 tahun itu, setelah tenggat waktu Anwar untuk minta maaf kepada Mahathir atas klaim “fitnah” itu, berakhir pada Senin (17/4).

Rafique Rashid yang notabene adalah pengacara Mahathir mengungkap, melalui surat bertanggal 17 April, Anwar siap untuk menjawab tuduhan apa pun di pengadilan.

"Atas jawaban itu, Mahathir telah menginstruksikan kami untuk menempuh jalur hukum terhadap Datuk Seri Anwar Ibrahim,” kata Rafique seperti dikutip The Straits Times, Selasa (18/4).

Dalam pidatonya di kongres Partai Keadilan Rakyat pada 18 Maret, Anwar menyinggung seseorang, yang disebutnya telah berkuasa selama 22 tahun, dan kemudian nambah 22 bulan lagi. Sepanjang masa itu, dia disebut menggunakan posisinya untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga.

Kala itu, Anwar memang tidak menyebut nama Mahathir. Hanya saja, dia mengatakan, orang tersebut mengeluhkan orang Melayu kehilangan dominasi mereka, beberapa waktu setelah dia tidak lagi berkuasa.

Baca juga : Bersama JWL, Bamsoet Ajak Kembangkan Kepedulian Terhadap Anak Yatim

Mahathir tercatat dua kali menjabat perdana menteri. Pertama, dari 1981 hingga 2003. Kedua, dari 2018 hingga 2020. Selain itu, Mahathir juga terekam mundur dua kali.

Dia kehilangan kursi parlemennya di Langkawi, dalam Pemilihan Umum 2022.

Awal bulan ini, Anwar mengatakan, dia akan memberikan bukti untuk mendukung klaim yang dibuatnya terhadap Mahathir.

Mahathir yang tak terima dituduh seperti itu, mengirim surat hukum tertanggal 27 Maret kepada Anwar, untuk mencabut klaim “fitnah” tersebut dalam waktu tujuh hari atau menghadapi tindakan hukum.

Dia kemudian menyetujui masa perpanjangan hingga 17 April, setelah ada permintaan dari tim hukum Anwar.

Dalam sebuah postingan Facebook pada Senin (17/4), Mahathir mengatakan, Anwar telah memfitnahnya selama bertahun-tahun. Namun, dia tidak mengambil tindakan apa pun. Karena menurutnya, itu adalah tindakan seseorang yang "sangat ingin menjadi perdana menteri.

Baca juga : Pemilu Belum Ramah Terhadap Kaum Hawa

"Tapi sekarang dia adalah perdana menteri, dan dia mempertahankan tuduhannya. Saya sudah minta dia mencabut (pernyataannya). Kalau tidak, saya akan ambil jalur hukum,” ujarnya.

Mahathir dan Anwar dulunya memiliki hubungan yang akrab. Pria kelahiran Alor Setar 10 Juki 1925 itu menyebut, Anwar adalah teman, sekaligus anak didik.

Tahun 1993, Mahathir menunjuk Anwar sebagai penggantinya Namun, di tengah ketidaksepakatan tentang bagaimana menangani krisis keuangan Asia pada tahun 1998, Mahathir menyebut  Anwar tak layak untuk memimpin karena karakternya.

 Di antara tugasnya sebagai wakil perdana menteri pada 1990-an dan sebagai perdana menteri resmi pada 2018, Anwar menghabiskan hampir satu dekade di penjara karena kasus sodomi dan korupsi. Anwar menilai, tuduhan ini sarat politik.

Setelah beberapa dekade permusuhan, tahun 2018, keduanya mengubur kapak barang sebentar  untuk menggulingkan koalisi Barisan Nasional (BN), yang ketika itu berkuasa.

Dua tahun berselang, Mahathir-Anwar tak harmonis lagi. Pemerintahan Pakatan Harapan yang baru berusia 22 bulan, bubar. Malaysia terjerumus ke dalam periode ketidakstabilan.

Baca juga : Erick Thohir: Bakauheni Harbour City Harus Jadi Ekosistem Berkelanjutan

Pemilihan umum terakhir, pada 19 November 2022, semakin mengobarkan ketidakpastian politik di Malaysia. Karena tidak ada koalisi yang memperoleh cukup kursi, untuk membentuk pemerintahan.

Anwar dan saingannya Muhyiddin Yassin, yang koalisinya memiliki dua blok terbesar di Parlemen -  tetapi tidak diperlukan mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan -, bersaing untuk menjadi perdana menteri.

Situasi ini baru teratasi ketika Anwar mendapatkan dukungan dari Barisan Nasional yang dipimpin oleh Umno, partai yang pernah dipimpin Mahathir, yang memecat Anwar pada tahun 1998. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.