Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Dubes RI Untuk Denmark dan Lithuania, Dewi Savitri Wahab
Tentang Dekarbonisasi Ala Denmark
Sabtu, 8 Juli 2023 08:08 WIB
Sebelumnya
Tak heran, dia mengaku sering mendapat pertanyaan dari berbagai kalangan pengusaha Denmark, yang berniat berinvestasi di Indonesia. “Mereka masih mempertanyakan ketegasan Indonesia pada transisi energi baru terbarukan. Terutama dari sisi regulasinya di Indonesia,” ungkap mantan Konsul Jenderal perempuan pertama di Negara Bagian Victoria dan Tasmania, Australia ini.
Namun beragam pertanyaan ini menurutnya terjawab, melalu kunjungan kerja Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Rabu (14/6/2023) ke Kopenhagen. Pada kunker tersebut, selain bertemu Perdana Menteri (PM) Frederiksen dan Menlu Denmark, Lars Lkke Rasmussen, Menlu Retno juga bertemu delapan pemimpin perusahaan multinasional Denmark di Kopenhagen, guna mengundang perusahaan-perusahaan Denmark itu berinvestasi di Indonesia.
Baca juga : Dubes RI Untuk Kazakhstan Fadjroel Rachman Ikut Demo Masak Bareng DWP
Salah satunya, International Service System (ISS), perusahaan layanan fasilitas Denmark dengan sekitar 500 ribu pekerja di 65 negara di Eropa, Asia, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Pasifik.
“Jadi kemarin mereka ngobrol dengan Bu Menlu Retno. Intinya, mereka masih menunggu regulasi investasi di bidang energi baru terbarukan. ISS misalnya berharap juga akan menyuplai servisnya di IKN,” jelas Dewi.
Baca juga : Dubes RI Untuk Jepang Heri Akhmadi: Kunjungan Kaisar Naruhito Simbol Persahabatan
Yang jelas, ujar mantan Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa dan New York ini, Indonesia juga sudah menegaskan komitmennya pada transisi energi baru terbarukan.
Selain itu, masih menurut Dewi, para pengusaha Denmark juga menunggu regulasi yang menjamin investasi, andai terjadi sesuatu. Seperti aturan Pemerintah sebagai penjamin, yang ketika terjadi sesuatu, maka Pemerintah yang akan mengambil alih. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya