Dark/Light Mode

Usai Dibebasin Dari Penjara, Trump Kecipratan Rp 108 M

Senin, 28 Agustus 2023 04:00 WIB
Kandidat calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berbicara kepada wartawan, di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, Georgia, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto Doug Mills/The New York Times)
Kandidat calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berbicara kepada wartawan, di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, Georgia, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto Doug Mills/The New York Times)

 Sebelumnya 
Trump saat ini menghadapi empat dakwaan terkait klaim palsunya bahwa pemilu telah dicurangi, dan serangan Capitol Hill pada 6 Januari 2021. Dia telah membantah semua tuduhan.

Baca juga : Merchandise Foto Mugshot Laris Manis, Tim Kampanye Trump Raup Cuan Rp 108,32 M

Pada 15 Agustus lalu, Jaksa Wilayah Fulton County Fani Willis mengajukan 41 dakwaan terhadap Trump dan 18 terdakwa lainnya, termasuk mantan pengacara pribadinya dan Wali Kota New York, Rudy Giuliani serta mantan Kepala Staf Gedung Putih, Mark Meadows. Tuduhan-tuduhan tersebut mengenai upaya mereka membalikkan kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Joe Biden di negara bagian Georgia.

Baca juga : Kejaksaan Sita Duit Rp 79 M

Meskipun Trump belum didakwa dalam kasus Georgia, dia hadir di penjara Fulton County pada Kamis (24/8) untuk memenuhi panggilan dan dibebaskan dengan jaminan. Para penasihat Trump mengatakan, mereka sangat senang dengan liputan media ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.