Dark/Light Mode

Usai Dibebasin Dari Penjara, Trump Kecipratan Rp 108 M

Senin, 28 Agustus 2023 04:00 WIB
Kandidat calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berbicara kepada wartawan, di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, Georgia, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto Doug Mills/The New York Times)
Kandidat calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berbicara kepada wartawan, di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, Georgia, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto Doug Mills/The New York Times)

RM.id  Rakyat Merdeka - Donald Trump mendapat manfaat dari sejumlah kasus hukum yang melilitnya. Timnya berhasil meraup sumbangan dana kampanye 7,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 108,7 miliar, usai mantan Presiden itu menyerahkan diri ke kepolisian Atlanta, Kamis (24/8).

Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) itu berhasil membalik momen apesnya menjadi keuntungan. Bahkan total sumbangan yang dikumpulkan setelah tiga hari penerbitan foto tersangka (mugshot) Trump, merupakan angka tertinggi sejak pengumuman pencalonan Trump.

Baca juga : Merchandise Foto Mugshot Laris Manis, Tim Kampanye Trump Raup Cuan Rp 108,32 M

“Hari Jumat (25/8), sehari setelah Trump ke penjara Atlanta, kami mengumpulkan 4,18 juta dolar AS (Rp 64 miliar). Ini jumlah tertinggi pendapatan sumbangan dalam sehari,” terang Juru Bicara Trump, Steven Cheung di X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Sabtu (26/8).

Tim kampanye Trump menyebut, total penggalangan dana Trump selama tiga pekan terakhir, setelah dakwaan dan tuntutan di Washington terkait kasus penyerbuan Gedung Kongres, Capitol Hill, 6 Januari 2021 dan proses penyerahan dirinya di penjara Fulton County, Atlanta, Georgia, hampir mencapai 20 juta dolar AS atau Rp 305 miliar.

Baca juga : Kejaksaan Sita Duit Rp 79 M

Trump sudah biasa dengan sorotan media. Kali ini dia kembali disorot karena memiliki foto mugshot. Trump pun tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memanfaatkan foto bersejarah tersebut.

Untuk tujuan penggalangan dana, Trump mempostingnya di X serta di platform media sosialnya sendiri, Truth Social. Trump juga memasang foto itu di situs web kampanyenya bersamaan dengan permohonan donasi. Dia mengklaim telah ditangkap, meskipun tidak melakukan kejahatan apapun.

Baca juga : QRIS TUNTAS Jadi Kado Istimewa BI Di Perayaaan Kemerdekaan RI Ke-78

Setelah penangkapan Trump, tim kampanyenya segera menjual merchandise yang menampilkan foto mantan presiden tersebut. Penjualan tersebut berkontribusi terhadap tingginya total penggalangan dana.

“Media sangat membantu kami dalam proses penggalangan dana,” sambung Cheung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.