Dark/Light Mode

Selundupkan Hewan Langka Di Celana Dalam

Senin, 11 Desember 2023 05:42 WIB
Petugas bea cukai Thailand menunjukkan hewan yang diselundupkan di celana dalam. (Foto New York Post)
Petugas bea cukai Thailand menunjukkan hewan yang diselundupkan di celana dalam. (Foto New York Post)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang pria dari Taiwan ditangkap di Thailand karena kedapatan menyelundupkan hewan langka di celana dalamnnya.

Melansir New York Post, pihak berwenang Thailand terperangah setelah berhasil menangkap seorang turis yang mencoba menyelundupkan dua berang-berang dan seekor anjing padang rumput (masih keluarga tupai) di dalam celananya. Pelancong Taiwan berusia 22 tahun tersebut dilaporkan membeli hewan-hewan tersebut di pasar di Bangkok, Thailand. Kemudian, dia memasukkan hewan tersebut ke dalam celana dalamnya sebelum tiba di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, 5 Desember 2023.

Dia dijadwalkan terbang dengan Thai Airways, nomor penerbangan TG632 ke Taipei, Taiwan. Namun, pihak berwenang mengetahui rencana pria tersebut setelah melihat tonjolan besar yang tidak biasa bergoyang di bawah pinggangnya. Mereka merujuknya ke ruangan sinar-X. Hasil pemindaian menunjukkan makhluk-makhluk itu menggeliat-geliat di dalam celananya.

Baca juga : Ganjar Komitmen Lanjutkan IKN, Ini Pesan Pakar Publik

Petugas lalu menyuruh pria tersebut melucuti pakaiannya. Hasilnya, ditemukan dua ekor berang-berang cakar kecil Asia dan seekor anjing padang rumput. Hewan-hewan tersebut dimasukkan ke dalam tiga kaos kaki terpisah di celana dalam itu.

Berang-berang cakar kecil Asia, yang merupakan spesies terkecil dari 13 spesies, berasal dari Asia Tenggara dan terdaftar sebagai hewan rentan dalam Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Sementara itu, anjing padang rumput, yang merupakan hewan pengerat penggali yang tinggal di padang rumput AS, juga terdaftar sebagai hewan yang terancam punah.

Baca juga : Mentan Dorong Apdesi Buat Cluster Pangan Di Semua Desa

Setelah pemeriksaan, penyelundup tersebut ditahan di bandara dan kini menghadapi dakwaan melanggar Undang-Undang Bea Cukai Thailand, Undang-Undang Epidemi Hewan, dan Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Hewan. Sementara itu, paket haramnya diserahkan ke Kantor Konservasi Satwa Liar.

“Thailand bukanlah pintu gerbang untuk menyelundupkan hewan-hewan eksotik ke luar negeri,” kata juru bicara Departemen Bea Cukai Phanthong Loykulnant.

“Kami akan menangkap siapa pun yang mencoba membawa hewan ke dalam pesawat,” tegasnya.

Baca juga : BAZNAS Salurkan Bantuan Palestina Di Masa Darurat, Pemulihan, Dan Pembangunan

Ironisnya, Thailand telah terbukti menjadi pusat penyelundupan satwa liar ilegal. Negara Gajah Putih itu terkenal dengan kasus penyelundupan berbagai makhluk eksotik ke Daratan China.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.