Dark/Light Mode

Pengaturan FIR Kepri Dan Natuna

Akhirnya, Kita Ambil Alih Dari Singapura

Selasa, 26 Maret 2024 06:20 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran (kiri) memperlihatkan perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara di wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna yang ditandatangani, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Penandatanganan tersebut disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong. Foto: BIRO PERS DAN MEDIA ISTANA KEPRESIDENAN
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran (kiri) memperlihatkan perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara di wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna yang ditandatangani, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Penandatanganan tersebut disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong. Foto: BIRO PERS DAN MEDIA ISTANA KEPRESIDENAN

 Sebelumnya 
Lebih lanjut Budi menyatakan, Pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, sesuai kepentingan nasional, dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional. Ia optimis, pengalihan FIR ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara.

Menhub menyatakan, implementasi perjanjian FIR juga akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta menjadi momentum yang tepat untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia.

Baca juga : Hasbi Hasan Fitnah, Sengaja Cari Sensasi

Terkait hal ini, pengamat penerbangan, Alvin Lie, menyebutkan beberapa keuntungan yang diraih Indonesia, setelah resmi memegang kendali FIR Kepulauan Riau. Pertama, memangkas proses administrasi. “Untuk penerbangan domestik, misalnya dari Medan ke Palembang atau ke Jakarta, tidak perlu lagi mengajukan Flight Plan ke Singapura,” ujar Alvin, dalam keterangannya, kemarin.

Pengaturan lalu lintas pesawat saat terbang, lanjutnya, langsung diatur Jakarta Air Traffic Service Centre (JATSC). Tidak perlu overhandle ke Singapore Control. Selain itu, penerbangan TNI Angkatan Udara (AU) di Pekanbaru juga tidak perlu lagi memberikan informasi kepada Singapore Control.

Baca juga : Belikan Ibu Mercedes

Meski demikian, Alvin menyebut, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan AirNav Indonesia, harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar setara dengan Singapura. “Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas infrastruktur JATSC dan menambah jumlah SDM, agar kualitas air traffic control JATSC minimal setara dengan Singapore Control, jika tidak lebih baik,” pungkasnya.

Selain FIR, perjanjian kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan. DAY

Baca juga : Soal Gibran, Anies-Ganjar Belum Bisa Move On

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Selasa, 26 Maret 2024 dengan judul "Pengaturan FIR Kepri Dan Natuna Akhirnya, Kita Ambil Alih Dari Singapura"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.