Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang wanita di Prancis tersinggung karena makan gaji buta selama 20 tahun. Dia menuduh perusahaannya melakukan pelecehan moral dan diskriminasi di tempat kerja.
Wanita tersebut bernama Laurence Van Wassenhove. Dia menggugat perusahaan telekomunikasi raksasa Prancis, Orange, ke pengadilan.
“Mereka lebih suka membayarnya daripada membuatnya bekerja,” kata pengacara Van Wassenhove, David Nabet-Martin, dilansir Oddity Central.
Van Wassenhove direkrut sebagai pegawai negeri oleh France Telecom pada 1993, sebelum perusahaan tersebut diambil alih Orange.
Baca juga : BI Tahan Suku Bunga Di Level 6,25 Persen
France Telecom awalnya mengetahui Van Wassenhove menderita hemiplegia sejak lahir. Dia mengalami kelumpuhan sebagian pada wajah dan anggota badan.
Wanita itu juga menderita epilepsi. Sebab itu, perusahaan menawarinya posisi yang disesuaikan dengan kondisi medisnya.
Van Wassenhove bekerja sebagai Sekretaris Departemen SDM hingga 2002. Suatu saat dia meminta dipindahkan ke wilayah lain di Prancis. Permintaannya disetujui, tetapi tempat kerjanya yang baru tidak disesuaikan dengan kebutuhannya. Laporan kedokteran juga menegaskan bahwa posisi tersebut tidak cocok untuknya.
Saat perusahaan diambil alih Orange, perusahaan itu diduga gagal melakukan penyesuaian pada pekerjaan Van Wassenhove. Perusahaan itu lebih memilih membayar gajinya penuh selama 20 tahun ke depan, tanpa memberinya pekerjaan apa pun untuk dilakukan.
Baca juga : Afriansyah Persilakan Eks Elite PBB Gugat Ke Jalur Hukum
Van Wassenhove tidak terima dengan perlakukan itu. Dia melaporkan situasi tersebut kepada Pemerintah dan Otoritas Tinggi untuk melawan diskriminasi.
Wanita penyandang disabilitas itu telah mengajukan pengaduan terhadap perusahaan dan empat manajernya. Mereka digugat dengan tuduhan pelecehan moral dan diskriminasi di tempat kerja yang terkait dengankondisi kesehatannya.
“Bekerja untuk seorang penyandang disabilitas berarti memiliki tempat di masyarakat, pengakuan dan ikatan sosial yang tercipta,” kata pengacara wanita itu.
Surat kabar Prancis, La Deprche, menghubungi Orange tentang kasus Van Wassenhove. Perusahaan tersebut mengatakan, mereka telah melakukan segala hal untuk memastikan wanita tersebut bekerja dalam kondisi terbaik. LDU
Baca juga : KSPSI Salurkan Hewan Kurban Ke Warga Subang
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Sabtu, 22 Juni 2024 dengan judul "20 Tahun Makan Gaji Buta, Gugat Perusahaan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya