Dark/Light Mode

Setelah 41 Tahun, RI-Malaysia Teken Dua Batas Wilayah

Kamis, 21 November 2019 15:49 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri), foto bersama delegasi Indonesia dan delegasi Malaysia usai penandatanganan MoU Kesepakatan Batas Darat dan hasil survey demarkasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11). (Foto: Humas Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri), foto bersama delegasi Indonesia dan delegasi Malaysia usai penandatanganan MoU Kesepakatan Batas Darat dan hasil survey demarkasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11). (Foto: Humas Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, RI dan Malaysia mengukir sejarah. Setelah 41 tahun, kedua negara sepakat meneken batas wilayah.

Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman Penegasan Batas Darat (Outstanding Boundary Problems/OBP) dua segmen batas wilayah itu disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11).

"Terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Sehingga, hari ini bisa tercapai kesepahaman penegasan batas wilayah antar kedua negara," kata Tito.

Baca juga : Laga Timnas Malaysia Vs Indonesia Akan Dipimpin Wasit Terbaik Asia

"Kita hari ini mengukir sejarah. Setelah 41 tahun, kedua negara akhirnya dapat menyepakati batas wilayah," tambahnya.

Penandatangan MoU dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara: Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Air Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh.

Tak hanya MoU, kedua negara juga menandatangani hasil survey demarkasi, yang merupakan lampiran dari MoU oleh perwakilan dari kedua negara.

Baca juga : Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Maluku Barat Daya

Hasil survey ini ditandatangani Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama Bambang Supriadi, dan Direktur Jenderal Departemen Survey dan Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed.

Dua OBP yang disepakati adalah segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600. Dua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak Tahun 1978 dan 1989.

"Keberhasilan penandatangan MoU ini tentunya akan membuka jalan kedua negara, untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat investasi," papar Tito.

Baca juga : Ngeluh Sakit, Rizal Djalil Batal Digarap KPK

Menurutnya, kepastian hukum di wilayah tersebut adalah hal yang sangat penting. Sebab, pemerintah Indonesia dapat segera mewujudkan investasi di lokasi dimaksud.

Tito yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga menjelaskan, di lokasi tersebut akan segera dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

"Tidak jauh dari Sungai Simantipal yaitu di Labang, akan segera dibangun PLBN baru. Semoga, masyarakat semakin sejahtera dan investasi terus tumbuh”, pungkas Tito. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.