Dark/Light Mode

Demo UU Kewarganegaraan20 Rakyat India Tewas

Minggu, 22 Desember 2019 03:43 WIB
Suasana demo menolak UU Kewarganegaraan di India. (Foto: AFP)
Suasana demo menolak UU Kewarganegaraan di India. (Foto: AFP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan di India terus berlangsung dan berujung bentrokan berdarah. Dua puluh orang dilaporkan tewas dalam kericuhan tersebut.

Ribuan warga India turun ke jalan menolak UU Kewarganegaraan Jumat (20/12). UU tersebut dinilai mendiskriminasi warga muslim di India dan dianggap sebagai bagian agenda nasionalis Hindu dari Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Aksi massa berlangsung di beberapa negara bagian, salah satunya di Uttar Pradesh. Jumlah pemeluk Islam di negara bagian ini jumlahnya sekitar 20 persen dari 200 juta populasi di India.

Baca juga : Pertamina Kembangkan Kilang TPPI Jadi Industri Petrokimia Terintegrasi

Kepolisian India menyebut, demonstrasi di Pradesh ini menewaskan sebanyak 11 orang. Salah satu korbannya adalah seorang bocah. Bocah berusia 8 tahun tersebut tewas saat tengah bermain di jalanan dengan temannya. Ia terinjak kerumunan 2.500 demonstran yang lagi dikejar-kejar polisi di Kota Suci Varanasi. Sementara 10 korban lainnya tewas karena terkena tembakan.

"Sepuluh orang terbunuh pada Jumat di Uttar Pradesh. Satu anak-anak terinjak, polisi berupaya membubarkan aksi protes, orang-orang berlarian untuk berlindung dan terjadilah situasi seperti desak-desakan, yang menewaskan bocah ini," kata Juru Bicara kepolisian Uttar Pradesh, Shirish Chandra seperti dilansir AFP, kemarin.

Kemudian dua orang tewas di Distrik Kanpur, dua di Meerut, dan dua di Muzaffarnagar. Sementara dua korban tewas sisanya belum diungkapkan pihak kepolisian. Sementara satu korban tewas ditemukan di Distrik Bignor. "Semuanya tewas akibat peluru," tambahnya.

Baca juga : Gila, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 13,7 T di Kasus Jiwasraya

UU Kewarganegaraan atau Citizenship Amandement Act (CAA) mendapat penolakan keras dari warga India. Lewat UU ini, India menawarkan kewarganegaraan bagi imigran yang berasal dari Pakistan, Banglades, dan Afghanistan. Hanya saja, penawaran cuman berlaku bagi imigran non-muslim saja.

Unjuk rasa menolak UU Kewarganegaraan telah memasuki pekan kedua. Aksi massa besar-besaran terus berlanjut meskipun larangan berkumpul diberlakukan secara darurat oleh otoritas India. Pemerintah India sudah melakukan berbagai cara meredam aksi massa. Dari mulai memberlakukan UU darurat, memblokir akses internet, hingga menutup toko serta restoran di area sensitif di negara tersebut.

UU tersebut tak cuma memicu kekhawatiran di kalangan warga muslim, namun juga bagi warga setempat yang mengkhawatirkan serbuan imigran Hindu dari Bangladesh yang selama ini dianggap penyusup asing.

Baca juga : Jokowi: Korupsi Hancurkan Kehidupan Negara dan Rakyat

Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi membantah, amandemen UU Kewarganegaraan bertujuan membentuk kembali India sebagai negara Hindu. Sebab, meskipun mayoritas warga menganut Hindu, India juga menjadi rumah bagi 200 juta warga muslim. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.