Dark/Light Mode

Ratusan Wanita Hamil Ditahan Karena Dituduh Lawan Pemerintahan Erdogan

Sabtu, 22 Februari 2020 19:23 WIB
Penjara/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Penjara/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang warga negara Turki, Elif Tugral, ditangkap pada Oktober 2019 ketika hamil karena dianggap sebagai salah satu pengikut Fethullah Gulen. Gulen merupakan tokoh oposisi Turki yang kini menetap di Saylorsburg, Pennsylvania, Amerika Serikat.

Di Turki, Gulen memiliki pengikut setia yang dikenal sebagai Gulenist. Pengikut Gulen kebanyakan merupakan masyarakat Turki yang berpendidikan dan profesional. Mereka menganut gerakan Hizmet yang mendukung aliran Sunni.

Baca juga : Sakit Tulang Belakang, Imam Nahrawi Minta Penangguhan Penahanan

Seperti dilaporkan Turkish Minute News, Elif melahirkan pada Jumat (21/2) di sebuah rumah sakit Turki. Saat prosesi melahirkan, pasukan bersenjata berjaga di kamarnya. Hukum Turki mensyaratkan untuk melakukan penundaan pada penangkapan ibu hamil sampai mereka melahirkan dan bayi mencapai enam bulan. 

Namun faktanya, ratusan ibu hamil telah ditangkap karena dianggap sebagai pengikut gerakan Gulen. Pemerintah Turki menuduh gerakan Gulen dalang dari kudeta ke Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca juga : Keprihatinan Menghantui Pemerintahan Jokowi

Dalam laporan Turkish Minute News, pihak berwenang Turki telah menyelidiki lebih dari setengah juta pengikut gerakan Gulen. Pemerintah juga memenjarakan mereka karena diduga memiliki hubungan dengan Gulen, termasuk pengacara, dokter, hakim, jaksa, dan akademisi serta orang-orang dari latarbelakang lain. 

Elif dijatuhi hukuman 6 tahun 10 bulan penjara oleh pengadilan Izmir. Saat ini, kasusnya sedang menunggu banding di pengadilan regional. Sedangkan, suami Elif hanya diizinkan untuk melihat bayinya selama setengah jam. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.