Dark/Light Mode

Opini

Sanksi Amerika dan Perjuangan Iran Hadapi Covid-19

Rabu, 15 April 2020 19:03 WIB
Konselor Kebudayaan Iran di Indonesia Mehrdad Rakhshandeh
Konselor Kebudayaan Iran di Indonesia Mehrdad Rakhshandeh

RM.id  Rakyat Merdeka - Saat ini, topan Covid-19 atau Coronavirus Disease 2019 melanda semua tempat dan memakan banyak korban manusia. Kemanusiaan menghadapi tantangan yang sulit dan ujian yang berat. Saya berharap Anda dalam keadaan sehat walafiat di bawah lindungan Tuhan.

Anda dapat menebar asa dan iman di tengah-tengah masyarakat dengan bertawakal kepada Yang Maha Esa. Epidemi ini sekali lagi menunjukkan kepada kita bahwa dengan kemajuan ilmu dan teknologi, manusia tetap tidak berdaya dan serba membutuhkan.

Dengan adanya wabah ini, mungkin manusia akan menghentikan kebencian, permusuhan dan peperangan dan mengisinya dengan saling berbelas kasih. Dengan adanya wabah ini juga menunjukkan kepada kita bahwa konsepsi seperti keamanan nasional telah pudar, keamanan London dan Roma tidak berbeda dengan keamanan Baghdad, Damaskus, dan Sana’a. Juga kesejahteraan, ketenteraman, kesehatan, dan kebahagiaan warga New York, Stockholm dan Tokyo tidak terpisah dari ketenteraman dan kesejahteraan warga kota New Dehli, Beijing dan Teheran.

Jauh-jauh hari sebelumnya, penyair Iran Sa’di berkata, ketika satu anggota masyarakat mengalami kepedihan, kenyamanan, seluruh anggota lainnya akan terganggu. Mungkin yang dimaksud Sa’di dalam syairnya yang indah ini ‘Solidaritas Normatif Umat Manusia’. 

Baca juga : Aplikasi Maxim Car IkutĀ Atasi Penyebaran Covid-19

Di hari-hari kita saat ini, solidaritas menjadi nyata. Epidemi ini sekali lagi menunjukkan kepada kita bagaimana nasib umat manusia saling terkait. Akan tetapi, dalam kondisi menyedihkan ketika penduduk dunia berjuang keras melawan krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya, rakyat Iran menghadapi kesulitan berlipat ganda.

Hal itu dikarenakan rakyat Iran bertahun-tahun lamanya terhalang dari haknya untuk memperoleh makanan, peralatan medis dan obat-obatan yang dibutuhkan disebabkan sanksi Amerika Serikat. Kesepakatan sementara Pengadilan Internasional menekankan, penerapan kembali sanksi terhadap negara ini (Iran) tidak boleh mencakup perdagangan dalam urusan kemanusiaan, transportasi udara sipil dan pengadaan obat-obatan. 

Kini dengan tersebarnya epidemi ini, sanksi ilegal Amerika tidak hanya mempersulit pengobatan pasien Covid-19. Bahkan dalam beberapa kondisi tragedi kemanusiaan dan butuh solidaritas umum, Amerika tidak hanya menolak memenuhi komitmen hukum, bahkan mengancam dan menghukum negara-negara lain dengan alasan mematuhi resolusi 2231 Dewan Keamanan.

Menurut ketentuan dari empat Konvensi Jenewa, pasien tidak boleh kehilangan hak untuk perawatan medis. Selain itu, pasien tidak boleh dirampas haknya untuk perawatan medis, bahkan jika terjadi konflik bersenjata. Sebagai contoh, dalam bab 1, Pasal 18 Konvensi Kedua Jenewa 1949 disebutkan, kedua belah pihak yang berkonflik harus melaksanakan seluruh langkah yang memungkinkan tanpa adanya penundaan untuk merawat pasien dan korban perang.

Baca juga : Bantu Warga Rentan, Pertamina Bagikan 5.000 Sembako di 5 Provinsi

Sampai saat ini, bahkan kelompok-kelompok teroris saat berhadapan dengan pasien dilarang menargetkan pasien, orang tua dan anak-anak. Namun kini, langkah permusuhan sepihak dan sanksi ilegal yang tidak manusiawi dari AS telah menghalangi pasien sipil untuk mendapatkan hak perawatan dan obat-obatan.

Ketika epidemi Covid-19 mengancam keselamatan seluruh umat manusia, sanksi ilegal dan tidak manusiawi AS menjadikan pasien Covid-19 sebagai target kebijakan mereka. Sebagai alat kebijakan anti kemanusiaan mereka.

Kaum reformis dan tokoh-tokoh agama hari ini hanya diam seribu bahasa atas sanksi ilegal dan permusuhan sepihak AS. Mereka tidak menuntut penghapusan sanksi, dan tidak melakukan satu langkah pun untuk menyelamatkan para pasien korban Covid-19. Besok sudah akan terlambat.

Komitmen moral dan keimanan menuntut, supaya dalam tantangan dari ancaman utama epidemi dan tindakan permusuhan sepihak AS, kita harus mengikuti hati nurani, moral dan keimanan, untuk menyelamatkan jiwa para pasien yang saat ini berada dalam perawatan di berbagai rumah sakit di seluruh kota di Iran.

Baca juga : Kendal Pertahankan Produksi Kedelai di Tengah Wabah Covid-19

Hak untuk hidup, hak mendapatkan perawatan medis menjadi HAM setiap pasien positif Covid-19. Maka dalam rangka menjalankan tanggung jawab moral dan kewajiban iman untuk membela HAM para pasien ini, mari kita bersama-sama menunjukkan kepada dunia sikap ketidaksetujuan atas embargo tidak manusiawi, ilegal, semena-mena ini dan, meminta untuk dicabut.

Akhirul kalam, tidak lupa saya panjatkan doa dan harapan untuk kesembuhan dan kesehatan seluruh pasien, terutama pasien yang menderita positif virus ini di seluruh belahan dunia (termasuk Indonesia).* Konselor Kebudayaan Iran di Indonesia Mehrdad Rakhshandeh

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.