Dark/Light Mode

Di Dewan HAM PBB Jenewa, Indonesia Soroti Perbudakan ABK

Selasa, 12 Mei 2020 11:02 WIB
Wakil Tetap Republik Indonesia Jenewa Hasan Kleib.
Wakil Tetap Republik Indonesia Jenewa Hasan Kleib.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan HAM/DHAM PBB tengah membahas upaya global untuk menjamin keseimbangan penanganan Covid-19 dan perlindungan HAM. Hal ini untuk menyikapi keprihatinan bersama bahwa negara, masyarakat maupun individu menghadapi tantangan sulit dalam masa pademi, dan sekaligus memajukan pendekatan HAM sebagai solusi.

Secara khusus delegasi Indonesia meminta Dewan HAM untuk memberi perhatian pada situasi HAM yang kerap dilupakan yaitu pelanggaran HAM di industri perikanan. Indonesia merujuk kerentanan yang dihadapi anak buah kapal asal Indonesia dimana hak-haknya kerap dilanggar dengan kondisi kerja tidak manusiawi ataupun situasi seperti perbudakan, dan bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca juga : Tekan Jumlah Perokok, Indonesia Perlu Tiru Amerika Dan Swedia

Perhatian tersebut disampaikan dalam konsultasi informal dengan Presiden Dewan HAM PBB tanggal 8 Mei 2020 dengan agenda pembahasan kemungkinan DHAM keluarkan Pernyataan Presiden” atau Presidential Statement Dewan HAM PBB (PRST) mengenai Dampak Pandemi terhadap HAM.

“Dalam pertemuan virtual Presiden Dewan HAM dengan negara anggota dan wakil LSM Internasional di Jenewa ini, Indonesia mengggarisbawahi perlunya Dewan HAM untuk tegas melindungi HAM kelompok rentan yang sering tidak diperhatikan, yaitu hak-hak para ABK yang bekerja di industri perikanan,” pernyataan Wakil Tetap RI Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib.

Baca juga : Ini Lima Pesepakbola Indonesia Terbaik Versi AFC

Lebih lanjut ditegaskan, perlindungan HAM ini sifatnya strategis dalam hal industri perikanan merupakan industri kunci rantai pangan dan pasokan global dalam masa normal, apalagi situasi pandemi sekarang.

Dalam pembahasan rancangan PRST ini juga, wakil Indonesia di DHAM PBB telah menegaskan pentingnya penguatan kerja sama internasional dalam penanganan pandemi termasuk melalui pentingnya jaminan akses produk-produk kesehatan secara global yang antara mencakup diagnostik, perawatan dan vaksin.

Baca juga : Garuda Indonesia Top Soal Kesejahteraan Karyawan

Inisiatif Presiden Dewan HAM PBB mengajukan PRST mengenai Dampak Pandemi terhadap HAM adalah juga untuk atasi kerja Dewan HAM PBB yang saat ini masih tidak dapat melakukan pertemuan fisik. Saat ini pertemuan fisik organisasi internasional di Jenewa belum dimungkinkan merujuk kebijakan pembatasan sosial berskala besar dari otoritas Swiss untuk atasi Covid-19.

Delegasi Indonesia di Dewan HAM, terutama sejak kasus Benjina, yaitu kasus pelanggaran HAM di industri perikanan multinasional, mengemuka pada 2016, terus memanfaatkan forum ini untuk meminta pertanggungjawaban global untuk isu ini. terutama dikaitkan dengan agenda bisnis dan HAM. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.