Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Perpanjangan Embargo Senjata Iran, Indonesia Tunggu Usulan

Kamis, 13 Agustus 2020 19:23 WIB
Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri (KIPS Kemenlu), Grata Endah Werdaningtyas
Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri (KIPS Kemenlu), Grata Endah Werdaningtyas

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) terus berupaya melobi sejumlah pihak demi memuluskan rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB), untuk memperpanjang embargo senjata pada Iran.

Sebagai Presiden DK PBB saat ini, Indonesia bakal mendengarkan usulan semua pihak. Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri (KIPS Kemenlu), Grata Endah Werdaningtyas menjelaskan, bulan ini Indonesia akan memfasilitasi semua rancangan resolusi yang diusulkan anggota DK PBB.

"Dalam hal ini, termasuk rancangan resolusi DK PBB terkait perpanjangan embargo senjata terhadap Iran," jelas Grata, saat press briefing virtual Kemenlu, Kamis (13/8).

Menurutnya, isi rancangan resolusi itu difokuskan pada upaya limitasi transfer senjata dan travel ban terhadap Iran. Yang sesuai dengan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPoA) akan berakhir pada 18 Oktober 2020.

Baca juga : Kereta Api Iringi Perjuangan Bangsa Indonesia

"Jadi, usulan perpanjangan terbaru ini tanpa batas waktu. Dan hanya bisa diakhiri dengan resolusi DK PBB," terang Grata.

Rancangan resolusi usulan AS itu akan diputuskan pekan ini. Sebagai anggota tidak tetap, Indonesia akan mengikuti dinamika pembahasan rancangan resolusi ini di DK PBB. Katanya lagi, Indonesia akan terus memberikan masukan yang konstruktif. Dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait.

Indonesia juga akan terus menyerukan dan mendorong semua negara pihak JCPoA, untuk terus meningkatkan upaya dan mencari jalan untuk melaksanakan komitmennya di bawah JCPoA. "Dan bisa terus berkontribusi positif atas kestabilan kawasan," tegasnya.

Hingga Rabu (12/8), AS masih terus berusaha mendapatkan lebih banyak dukungan di DK PBB yang beranggotakan lima belas negara. Di mana Rusia dan China yang memiliki hak veto tetap menolak perpanjangan embargo.

Baca juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan SYL Genjot Industri Tepung Tapioka Dan Sagu

"Masuk akal jika negara nomor satu yang mensponsori teror di dunia, tidak diberi sarana untuk menimbulkan kerusakan yang lebih besar lagi di dunia," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Kelly Craft.

Para diplomat di Dewan Keamanan PBB mengatakan, draf baru yang direvisi dapat dimasukkan ke dalam bentuk final pada Kamis (13/8) atau esok Waktu Indonesia Barat (WIB). Dan dilakukan pemungutan suara sehari.

Draf revisi hanya berisi empat paragraf dan menggantikan tujuh halaman draf awal. Salah satu ketentuan dalam resolusi awal menyebutkan akan mengizinkan semua negara anggota PBB memeriksa kargo yang datang dari atau menuju Iran yang singgah melalui wilayah mereka. Baik di bandara, pelabuhan, maupun zona perdagangan bebas.

Negara anggota PBB diizinkan melakukan pemeriksaan jika mereka meyakini kargo itu berisi barang terlarang. Ketentuan lain menyatakan akan mengutuk Iran. Dan negara itu harus bertanggung jawab atas serangan September 2019 di Arab Saudi. Dan serangan Desember 2019 di pangkalan militer Irak di Kirkuk dan Kedutaan Besar AS di Baghdad.

Baca juga : Pemkot Bekasi Perpanjang Adaptasi Baru Sebulan Lagi

Meskipun berakhir pada 18 Oktober, tapi draf baru itu menyatakan bahwa embargo senjata "akan terus berlaku sampai DK PBB memutuskan sebaliknya. Draf itu juga menyebut bahwa implementasi penuh embargo senjata "sangat penting untuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional".

PBB melarang Iran membeli sistem senjata utama dari pihak asing pada 2010 di tengah ketegangan atas program nuklir. Larangan itu menghalangi Iran mengganti peralatan militernya yang sudah uzur dan sebagian besar dibeli sebelum Revolusi Islam 1979. Embargo sebelumnya menargetkan ekspor senjata Iran. PYB

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.